18 June 2010

Tari Tradisi Bali Diinskripsi oleh UNESCO dalam Daftar Budaya Tak Benda Warisan Manusia

Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati selaku Ketua PHRI Bali menjadi salah seorang pembahas Sidang Verifikasi Nominasi Tari Tradisi Bali Kepada Unesco Untuk Diinskripsikan Pada Daftar Representatif Budaya Tak benda Warisan Manusia yang berlangsung di Gedung Natya Mandala Kampus ISI Denpasar (17/6).

Acara yang dibuka oleh Dirjen Nilai Budaya, Seni dan Film (NBSF), Kementrian Kebudayaan dan Pariwisata, Tjetjep Suparman diikuti oleh 100 orang yang terdiri atas unsur DPRD Provinsi Bali, Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten / Kota, Akademisi, Asosiasi, Budayawan, Seniman, Agamawan, dan Masyarakat Pencinta Tari Tradisi Bali. Yang akan menggodog hasil kerja Tim Nominasi Tari Tradisi Bali, yang telah melaksanakan tugasnya sejak 8 Juni s/d. 17Juni 2010.

Tjetjep Marsuki, menjelaskan Bahan pustaka tentang Tari Tradisi Bali cukup banyak, namun bahan yang dapat dijadikan sumber rujukan dalam penyusunan berkas nominasi berjumlah 16 buah yang berupa sejumlah buku, skripsi, dan laporan inventarisasi budaya tak benda yang dibuat oleh BPSNT Bali, NTB, dan NTT.

Tim Nominasi telah melakukan wawancara sebanyak 220 responden dan narasumber, yang hasilnya digunakan sebagai bahan masukan untuk mengisi Formulir ICH-02. Disamping itu, Tim Nominasi juga telah melakukan perekaman foto dan video di berbagai lokasi. Namun, dari 9 tari tradisi yang kami rencanakan, Baru 6 tari tradisi yang sudah didokumentasi, yaitu Tari Topeng Sidakarya di Tabanan,  Dramatari Gambuh di Gianyar, Dramatari Wayang Wong di Buleleng, Tari Legong Keraton di Denpasar, Tari Joged Bumbung di Jembrana,  Dan  Tari  Barong  Ket "Kuntisraya" di Badung. Sedangkan  Tari Rejang, Tari Sanghyang Dedari, dan Tari Baris Upacara, baru dapat didokumentasi Pada Saat Piodalan besar, yang jatuh pada tanggal 26 Juni mendatang.

Sidang Verifikasi ini  bertujuan agar tidak terjadi kesalahan fatal Dalam pengisian berkas atau Formulir ICH-02. Kepada seluruh Responden dan nara sumber yang telah membantu dalam penelitian ini, atas nama Tim Nominasi Tari Tradisi Bali kami mengucapkan banyak terima kasih.

Adapun hasil yang diharapkan dari kegiatan ini adalah pada akhir acara Sidang Verifikasi, akan membuat pernyataan keikutsertaan dan persetujuan atas Berkas Nominasi Tari Tradisi Bali yang Akan diusulkan kepada UNESCO untuk diinskripsi dalam Daftar Representatif Budaya Tak Benda Warisan Manusia dan deklarasi saling menghormati dan bekerjasama untuk melestarikan Tari Tradisi Bali, yang merupakan bagian dari persyaratan dalam berkas nominasi yang akan ditandatangani oleh kita semua yang hadir dalam Sidang  Verifikasi  ini. Setelah Sidang Verifikasi ini, berkas nominasi akan disempurnakan berdasarkan masukan dari peserta, selanjutnya berkas akan ditandatangani oleh Menteri Kebudayaan dan Pariwisata dan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, kemudian dikirim kepada Dirjen UNESCO cq. Sekretariat ICH UNESCO Di Paris.

Selanjutnya berkas nominasi akan dipelajari oleh Sekretariat Intangible Cultural Heritage UNESCO di Paris. Jika masih ada yang Perlu diperbaiki, berkas akan dikembalikan untuk diperbaiki sampai dinilai telah memenuhi persyaratan. Berkas oleh Sekretariat ICH di Paris akan disidangkan oleh Subsidiary Body, dan Tari Tradisi Bali dapat diinskripsi oleh UNESCO dalam Daftar Budaya Tak Benda Warisan Manusia pada tahun 2011.(Humas Gianyar)

Tentang


Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali, Indonesia.

Portal Layanan


Kontak Kami


Jl. Ngurah Rai-Gianyar, Gianyar, Kec. Gianyar, Kabupaten Gianyar, Bali 80511


© 2024 TIM SPBE Kabupaten Gianyar .