Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gianyar menggelar Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Jumat (17/10) di Ballroom Sabha Praja Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Gianyar. Keterbukaan Informasi Publik merupakan cara pemerintah membangun kepercayaan publik.
Mewakili Sekda Gianyar, Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Masyarakat I Ketut Mudana menjelaskan bahwa keterbukaan informasi publik adalah jembatan menuju Good Governance yang pada akhirnya menuju kesejahteraan masyarakat. Karena dari keterbukaan lahir kepercayaan, dan dari kepercayaan tumbuh partisipasi. Pemerintah yang dipercaya akan lebih mudah mengajak masyarakat untuk bergerak bersama dalam pembangunan.
Mudana menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Gianyar melalui Dinas Kominfo sebagai PPID Utama, memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan prinsip keterbukaan informasi benar-benar hadir sampai ke akar pelayanan publik, yaitu UPTD dan sekolah-sekolah.
“Ketika sekolah terbuka soal penerimaan peserta didik dan penggunaan dana BOS, ketika UPTD kesehatan atau pertanian terbuka soal program dan hasil kegiatan, saat itulah masyarakat melihat wujud nyata dari pemerintahan yang jujur, transparan, dan dapat dipercaya”, ungkapnya.
Mudana berharap para pengelola informasi tidak terbebani dengan hal tersebut mengingat Diskominfo sebagai PPID Utama akan mendampingi, membantu, dan menuntun agar keterbukaan informasi bisa dilaksanakan dengan cara yang sederhana, terukur, dan sesuai ketentuan.
“Kuncinya bukan sistem yang rumit, melainkan kebiasaan mencatat, mendokumentasikan, dan menyampaikan informasi dengan disiplin dan niat baik,” harapnya.
Mudana berharap Sosialisasi KIP dapat dijadikan sebagai langkah awal memperkuat budaya baru birokrasi Gianyar, birokrasi yang terbuka, akuntabel, dan melayani dengan hati.
“Kami yakin, dengan sinergi PPID Utama, UPTD, dan sekolah, Gianyar dapat menjadi contoh daerah yang tidak hanya maju secara teknologi informasi, tetapi juga unggul dalam transparansi dan integritas pelayanan publik,” yakinnya.
Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali Dewa Nyoman Suardana menegaskan bahwa KI tidak hanya berfokus pada keterbukaan informasi publik semata namun juga menangani apabila terjadi sengketa informasi, bahkan KI Bali juga melaksanakan monitoring dan evaluasi sesuai amanat KI Pusat.
“Sesuai amanat Komisi Informasi Pusat kami juga telah melaksanakan monitoring dan evaluasi kepada159 badan publik yang tersebar di seluruh wilayah Provinsi Bali, dan saat ini sedang tahap visitasi dan 116 badan publik telah divisitasi,” bebernya.
Sosialisasi KIP juga menghadirkan narasumber untuk memberikan pemahaman tentang keterbukaan Informasi Publik seperti Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gianyar Ni Luh Made Astiti yang membawakan materi "Sinergi Keterbukaan untuk Gianyar yang Dipercaya" serta Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat Arya Sandhiyudha dengan pemaparannya tentang "Evolusi Tata Kelola Pemerintahan . Serta diikuti oleh UPTD dan perwakilan SD, SMP negeri se-Kabupaten Gianyar sebagai peserta sosialisai.