13 October 2025
DPRD Gianyar Sampaikan Jawaban Atas Pendapat Bupati Terkait Raperda Pelestarian Seni dan Budaya
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gianyar menyampaikan jawaban atas pendapat Bupati Gianyar, mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD tentang Pelestarian Seni dan Budaya, Senin (13/10). Jawaban tersebut disampaikan oleh Tjokorda Gd Asmara Putra Sukawati dalam Rapat Paripurna Dewan yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kabupaten Gianyar.
Mewakili lembaga, Tjok Asmara menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bupati Gianyar beserta jajaran eksekutif atas tanggapan dan dukungan terhadap Raperda inisiatif dewan tentang pelestarian seni dan budaya tersebut.
“Kami sangat menghargai pandangan serta komitmen Pemerintah Daerah dalam upaya menjaga, melestarikan, dan mengembangkan nilai-nilai seni serta budaya yang menjadi identitas dan jati diri masyarakat Gianyar,” ujar Tjok Asmara.
DPRD Kabupaten Gianyar menegaskan bahwa seni dan budaya merupakan kekuatan utama yang membentuk karakter dan memperkokoh persatuan, serta menjadi sumber inspirasi bagi pembangunan daerah yang berkepribadian. Karena itu, melalui hak inisiatifnya, DPRD menghadirkan Raperda ini sebagai landasan hukum pelestarian seni dan budaya secara berkelanjutan, terarah, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
Lebih lanjut Tjok Asmara menjelaskan bahwa Raperda tersebut juga dirancang untuk memperkuat peran seniman, budayawan, lembaga adat, serta seluruh pelaku budaya, dengan memberikan ruang yang layak untuk berkarya dan berkontribusi dalam pembangunan daerah.
“Kami berharap regulasi ini tidak hanya menjadi payung hukum bagi pelestarian budaya, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam mendorong pariwisata berbasis budaya serta penguatan ekonomi kreatif yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat Gianyar,” tambahnya.
DPRD menyambut baik semangat sinergi dan kolaborasi yang terjalin antara pemerintah daerah, seniman, budayawan serta seluruh pemangku kepentingan. Dalam pembahasannya ke depan, catatan dan masukan dari Bupati Gianyar akan dijadikan bahan penyempurnaan agar Raperda ini benar-benar menjawab kebutuhan pelestarian budaya secara komprehensif dan aplikatif.
Rapat Paripurna ini menandai langkah penting dalam proses legislasi Raperda Pelestarian Seni dan Budaya yang menjadi tonggak sejarah baru bagi Gianyar. Raperda ini diharapkan menjadi warisan nilai luhur budaya kepada generasi penerus serta menjadi pilar dalam membangun Gianyar yang bermartabat, berdaya saing, dan berkepribadian.
Hadir dalam rapat paripurna tersebut, Wakil Bupati Gianyar Anak Agung Gde Mayun, Ketua DPRD Gianyar Ketut Sudarsana, Wakil Ketua DPRD I Made Suteja, Ketut Astawa Suyasa serta anggota DPRD dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah.
“Kami sangat menghargai pandangan serta komitmen Pemerintah Daerah dalam upaya menjaga, melestarikan, dan mengembangkan nilai-nilai seni serta budaya yang menjadi identitas dan jati diri masyarakat Gianyar,” ujar Tjok Asmara.
DPRD Kabupaten Gianyar menegaskan bahwa seni dan budaya merupakan kekuatan utama yang membentuk karakter dan memperkokoh persatuan, serta menjadi sumber inspirasi bagi pembangunan daerah yang berkepribadian. Karena itu, melalui hak inisiatifnya, DPRD menghadirkan Raperda ini sebagai landasan hukum pelestarian seni dan budaya secara berkelanjutan, terarah, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
Lebih lanjut Tjok Asmara menjelaskan bahwa Raperda tersebut juga dirancang untuk memperkuat peran seniman, budayawan, lembaga adat, serta seluruh pelaku budaya, dengan memberikan ruang yang layak untuk berkarya dan berkontribusi dalam pembangunan daerah.
“Kami berharap regulasi ini tidak hanya menjadi payung hukum bagi pelestarian budaya, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam mendorong pariwisata berbasis budaya serta penguatan ekonomi kreatif yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat Gianyar,” tambahnya.
DPRD menyambut baik semangat sinergi dan kolaborasi yang terjalin antara pemerintah daerah, seniman, budayawan serta seluruh pemangku kepentingan. Dalam pembahasannya ke depan, catatan dan masukan dari Bupati Gianyar akan dijadikan bahan penyempurnaan agar Raperda ini benar-benar menjawab kebutuhan pelestarian budaya secara komprehensif dan aplikatif.
Rapat Paripurna ini menandai langkah penting dalam proses legislasi Raperda Pelestarian Seni dan Budaya yang menjadi tonggak sejarah baru bagi Gianyar. Raperda ini diharapkan menjadi warisan nilai luhur budaya kepada generasi penerus serta menjadi pilar dalam membangun Gianyar yang bermartabat, berdaya saing, dan berkepribadian.
Hadir dalam rapat paripurna tersebut, Wakil Bupati Gianyar Anak Agung Gde Mayun, Ketua DPRD Gianyar Ketut Sudarsana, Wakil Ketua DPRD I Made Suteja, Ketut Astawa Suyasa serta anggota DPRD dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah.