Arti Lambang


 

PENJELASAN :

Lambang Daerah KabupatenDaerah Tingkat II Gianyar Sesuai Dengan Peraturan Daerah Tentang Lambang Daerah Kabupaten Gianyar No.21/PD/dprd/1972 Tanggal 10 Agustus 1972

 

WARNA LAMBANG :

  1. Dasar Lambang berwarna Kuning Muda
  2. Bintang, Padi berwarna Kuning Emas
  3. Pelinggih, Rantai Patung dan Legong berwarna merah bata
  4. Dasar gambar di dalam lingkaran rantai berwarna hijau tua
  5. Tulisan : Dharma Raksata Raksita berwarna hitam

ARTI  LAMBANG :

  1. Segi lima sama sisi : melambangkan falsafah Negara Pancasila
  2. Bintang kuning emas bersegi lima : melambangkan Ketuhanan Yang Maha Esa
  3. Rantai : dengan mata rantai berjumlah 45 buah, melambangkan tahun Proklamasi Kemerdekaan 1945
  4. Padi dan Kapas : melambangkan kemakmuran – 51 butir padi, mencerminkan Kabupaten Gianyar terdiri dari 51 buah desa. – 7 tangkai bunga kapas, mencerminkan Kabupaten Gianyar terdiri dari 7 buah kecamatan.
  5. Bulan Pejeng (Nakara) di dalam pelinggih pura Penataran Sasih, merupakan salah satu peninggalan sejarah (purbakala) dari nenek moyang Bangsa Indonesia yang tersohor diseluruh dunia, yang melambangkan kepahlawanan , kebesaran/ kemegahan, kekuatan dan kemakmuran.
  6. Patung, Pelinggih dan Legong : melambangkan ketinggian nilai-nilai Kebudayaan dan Keseniannya.
  7. Tulisan Dharma Raksata Raksita : artinya barang siapa yang berbuat Dharma, maka ia akan dilindungi oleh Dharma itu sendiri.

ARTI WARNA LAMBANG :

  1. Warna kuning muda mengandung arti keluhuran dan cinta kasih.
  2. Warna merah bata mengandung arti keperwiraan.
  3. Warna hijau tua mengandung arti damai, kesuburan, pengharapan dan optimisme.
  4. Warna hitam mengandung arti ketegasan. Warna putih menandung arti kesucian

Tentang


Pemerintah Kabupaten Gianyar, Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali, Indonesia.

Kontak Kami


info@gianyarkab.go.id

Jl. Ngurah Rai-Gianyar, Gianyar, Kec. Gianyar, Kabupaten Gianyar, Bali 80511


© 2024 TIM SPBE Kabupaten Gianyar .