31 July 2015

MOS di SMA Ngeri 1 Gianyar Masih Batas Wajar dan Tidak Berlebihan

Kegiatan Masa Orientasi Peserta Didik (MOPD) atau lebih dikenal MOS yang disinyalir selama ini mengalami penyimpangan telah diantisipasi dan disikapi Pemkab. Gianyar. Dalam pembukaan MOPD secara serentak di Kabupaten Gianyar telah ditegaskan bahwa tidak lagi ada bentuk kekerasan fisik dan psikis terhadap peserta didik.

Arahan ini telah ditindaklanjuti, melalui pengawasan dan pembinaan yang ketat oleh Dinas Disdikpora dan guru di setiap sekolah di Kabupaten Gianyar. Seperti halnya di SMA Negeri 1 Gianyar (Dosman), MOPD di sekolah favorit siswa ini lebih cenderung pada pengenalan sekolah, kreativitas dan disiplin serta tidak ada perploncoan apalagi mengarah kekerasan.

Seperti yang diakui salah satu siswi yang ikut MOPD di SMA Negeri 1 Gianyar  Pande Made Nancy Nareswari yang ditemui di SMA Negeri 1 Gianyar, (30/7). Dia mengaku, MOPD yang dilaksanakan selama tiga hari sama sekali tidak memberatkan siswa baru. Mereka lebih banyak diberikan pengenalan sekolah, metode  pembelajaran, pengenalan logo atau atribut sekolah, mengenal guru dan staf.

“Banyak kegiatan mendidik yang kami peroleh selama MOPD tanpa disuruh membawa macam-macam persyaratan  juga dan atribut yang aneh-aneh,” ujar Pande Made Nancy diiyakan rekan-rekannya yang lain . Bahkan suasana MOPD yang mulai pukul 7.30 – 14.00 wita dirancang nyaman dan gembira seperti  menyanyi bersama. Selanjutnya mereka mendapat tugas menulis pada kelompok masing-masing yang dikerjakan paling lama 1 jam sudah selesai dan tidak perlu begadang.

Terkait pemakaian atribut pada MOPD seperti topi dari Koran, ditambah plastic hitam, karung beras hingga ketupat yang diberlakukan oleh panitia MOPD, menurut  Ni Kadek Krisnayanti, peserta MOPD lainnya, bertujuan agar siswa kreatif dan inovasi menjadikan barang bekas di lingkungan sekitarnya untuk dijadikan sesuatu yang bermanfaat.

“Pemakaian atribut ini  tidak mengeluarkan uang sepeserpun karena memanfaatkan barang bekas,” ujar Kadek Krisnayanti.

Sementara Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Gianyar, Made Sudama ketika dikonfirmasi adanya kekhawatiran orang tua terkait banyaknya persyaratan yang memberatkan, pihak sekolah sudah antisipasi dengan merancang MOPD lebih banyak pada pengenalan sekolah dan pembentukan disiplin siswa.

“Semua masih dalam batas wajar dan tidak ada tugas yang berlebihan apalagi yang aneh-aneh. Kegiatan dirancang kreatif, mendidik untuk menunjang keberhasilan dunia pendidikan itu sendiri,” tegas Sudama didampingi  ketua panitia MOPD  Wayan Sudra Astra.

Dia juga membantah siswa sampai begadang  mengerjakan tugas karena pemberian tugas tidak sampai menghabiskan waktu berjam-jam,  kecuali siswa tersebut tidak disiplin mengerjakan tugas.

Sementara Sekda Gianyar Ida Bagus Gaga Adi Saputra mengatakan, kegiatan MOPD sudah mempunyai konsep yang jelas dan sudah  ada keseimbangan perlindungan antara perangkat pelaksana dengan peserta. MOPD sendiri, sesuai surat edaran Mendikbud nomor 9389/MPK/PD/Tahun 2015 tertanggal 24 Juli 2015  yang ditujukan kepada gubernur, bupati, dan walikota menjadi pedoman pelaksnaaan MOPD di Kabupaten Gianyar. Jadi kami dari awal telah mengantisipasi segala bentuk praktik dan atau menjurus praktik perploncoan, pelecehan, kekerasan terhadap peserta didik baru baik secara fisik, maupun psikologis yang dilakukan di dalam dan luar sekolah. Dan setiap orang tua dan seluruh masyarakat berhak mengawasinya.

Namun selama ini stigma negative MOS terlanjur berkembang di masyarakat, akibat cara pandang beberapa orang yang hanya melihat dari sisi sudut berbeda semata. MOPD sebagai bagian dari pendidikan displin dan pembangunan karakter agar anak tidak terlatih manja dan mudah menyerah. Tentunya sisi positifnya juga menjadi bagian dari cara penilaian yang tak terpisahkan.    

“Jika dilaksanakan dengan cara yang benar, MOPD itu penting untuk  pembentukan karakter anak atau siswa,” papar Gus Gaga.

Ditekankan, jangan membuat stigma negative terhadap kegiatan MOPD karena  yang jadi korban adalah pelaksana MOPD  yang notabene adalah siswa  itu sendiri. Artinya  tindakan men-stigma itu sesungguhnya  bentuk kekerasan kepada anak itu sendiri,.

“Jangan membuat anak-anak kita  menjadi cengeng dengan dalih kegiatan MOPD itu sebuah  tindakan kekerasan terhadap anak. Itu jelas mubazir  dan mengada-ada,” imbuhnya.

Apalagi MOPD di Gianyar saat ini sudah diarahkan  agar dilakukan dengan  pengawasan ketat oleh  pihak sekolah maupun orang tua siswa  dan yang penting MOPD bukanlah tempat perploncoan. (Humas Gianyar/NGR WW)

Tentang


Pemerintah Kabupaten Gianyar, Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali, Indonesia.

Kontak Kami


info@gianyarkab.go.id

Jl. Ngurah Rai-Gianyar, Gianyar, Kec. Gianyar, Kabupaten Gianyar, Bali 80511


© 2024 TIM SPBE Kabupaten Gianyar .