Klinik Konsultasi HKI (Hak Kekayaan Intelektual) Kabupaten Gianyar berhasil kantongi surat pengakuan paten dari Kementrian Hukum dan HAM RI. Klinik gagasan Bupati Gianyar, diperuntukkan untuk menginventarisasi, identifikasi dan penyusunan data base potensi HKI masyarakat Gianyar. Pelayanan bimbingan dan konsultasi, pendaftaran, advokasi hukum, promosi, dan informasi, pendidikan dan pelatihan di bidang HKI kepada masyarakat Gianyar.
Sejak berdiri pada Desember 2009, sampai sekarang masyarakat/pengrajin yang berkonsultasi maupun mengambil blanko ke klinik, terdiri dari 15 blanko Hak Cipta, 3 blanko Desain Industri, dan 7 blanko merk. Sedangkan berdasarkan pendataan masyarakat Gianyar yang telah memiliki sertifikat berjumlah 6 pengrajin, terdiri dari merk : 5 sertifikat, hak cipta : 1 sertifikat. Ungkap KadisPerindag, I Wayan Suamba saat temui di Ruang Kerjanya (11/8).
Sementara yang sudah mendapatkan tanda pendaftaran berjumlah 10 pengerajin terdiri dari 6 pengerajin pada Hak Cipta, 3 pengerajin pada Merk, dan 1 pengerajin pada Desain Industri. Selain itu terdapat juga 4 pengerajin yang masih dalam proses untuk mendapatkan Tanda Pendaftaran, yakni 2 untuk hak cipta dan 2 merek. Salah satu produk kerajinan yang baru-baru ini telah mendapat pengesahan permohonan pendaftaran ciptaan, yakni seni motif kain Pemkab. Gianyar dengan nomer registrasi C00201002359 dari Dirjen HKI, Kementrian Hukum dan Ham RI.
Dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematenkan hasil ciptaannya dalam bidang seni, sastra, ilmu pengetahuan, dan teknologi, dilakukan upaya sosialisasi secara terus menerus kepada masyarakat/pengrajin. Sosialisasi berupa surat himbauan kepada masyarakat, koordinasi dengan instansi terkait, inventaris dalam bentuk buku dan berbagai kegiatan lainnya.
Diakui Sumaba, selama ini ada beberapa kendala yang sering dihadapi di lapangan terkait dengan inventarisasi. Terutama mengenai suatu produk yang dimiliki secara komunal/umum, sehingga dalam pendaftarannya terjadi kesulitan mengenai data pencipta dan tahun diciptakan produk intelektual tersebut. Untuk mengatasi permasalahan tersebut Pemerintah Kabupaten Gianyar memfasilitasi dengan menginventarisir, identifikasi dan menyusun data base potensi masyarakat Gianyar. Suamba menambahkan selama ini selain kendala tersebut, masyarakat Bali yang berpegang teguh bahwa bekerja adalah yadnya (persembahan), disamping menjadi kebanggaan tersendiri bagi sebagian orang kalau karyanya memberi kebahagian dan ditiru. Berangkat dari hal ini menjadi tantangan tersendiri untuk terus dilakukan terobosan. Terutama dalam persaingan global dimana karya individu lebih ditonjolkan.
Meskipun demikian globalisasi, bukan hal baru lagi sehingga tidak perlu kuatir, sebab kenyataan yang ada bahwa sebenarnya Bali sudah mengalami globalisasi semenjak beberapa puluh tahun yang lalu. Hal ini terlihat dari adanya berbagai akulturasi kesenian dan kebudayaan antara masyarakat Bali dengan masyarakat Luar Negeri. Suamba mecontohkan berbagai motif ukiran yang mengambil nama negara Lain seperti Patra Cina, Patra Mesir, Patra India dan lain sebagainya. Hal serupa juga terjadi pada seni lukis, perak, bidang seni dan industri lainnya. Meski teknologi dan teknik industri sudah semakin maju, namun ciri khas yang dimiliki masyarakat tidak dapat ditiru.Terlepas dari semua itu keberadaan Klinik Konsultasi HKI menjadi satu solusi untuk meningkatkan pemberdayaan dan pembangunan indutri dan kesejahteraan perekoniman masyarakat.(Humas Gianyar)