27 May 2015

Gianyar Deklarasikan Bebas Pekerja Anak Tahun 2018

Kabupaten Gianyar, (25/5), bertempat di Balai Budaya, mendeklarasikan diri sebagai Kabupaten  Bebas Pekerja Anak Tahun 2018. Pemkab. Gianyar telah melakukan penarikan pekerja anak sebanyak 180 orang anak, dan saat ini mereka telah kembali bersekolah. Tahun 2015 ini ditargetkan penarikan pekerja anak sebanyak 300 orang, selanjutnya terus dilakukan selama tiga tahun kedepan untuk mewujudkan Kabupaten Gianyar Bebas Pekerja Anak. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif Dhakiri yang hadir memberi apresiasi atas inisiatif Pemkab. Gianyar dalam melindungi hak-hak anak.

"Ini wujud keberpihakan, kepedulian dan dukungan  meningkatkan kualitas generasi penerus Bangsa Indonesia, melalui pendekatan pencegahan dan penghapusan pekerja anak" kata Hanif dalam pidato sambutannya setelah menyaksikan deklarasi tersebut.

Masalah pekerja anak, kata Hanif, bukanlah masalah yang sederhana, tetapi masalah kompleks dan lintas sektoral, memerlukan keterlibatan dan tanggung jawab semua pihak untuk menanganinya, baik dari pemerintah, pengusaha, Serikat Pekerja, maupun Lembaga Swadaya Masyarakat.

Menurut Hanif, Deklarasi ini merupakan tonggak sejarah baru dalam penanganan dan penghapusan pekerja anak di Bali, karena deklarasi ini merupakan deklarasi yang pertama di Bali. Ia berkeyakinan, pendekatan Kabupaten Gianyar bebas pekerja anak merupakan pendekatan yang sangat efektif untuk menghapus pekerja anak.

"Saya berharap agar deklarasi ini ditindaklanjuti dengan langkah-langkah yang lebih teknis untuk mengimplementasikan tahapan-tahapan penghapusan pekerja anak di Kabupaten Gianyar," kata Hanif.

Deklarasi ditandai dengan pembacaan dan penandatanganan komitmen bersama untuk mewujudkan Kabupaten Gianyar Bebas Pekerja Anak Tahun 2018, oleh seluruh unsur Pimpinan Daerah, Kepala SKPD, Asosiasi Pengusaha, LSM, MMDP, dan Serikat Pekerja, disaksikan oleh Menaker, serta penyerahan secara simbolis 600 Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada orang tua anak PPH-PKH, Pemangku Kahyangan Tiga, Pekerja Seni dan anggota Koperasi Seniman, penyerahan 300 paket alat sekolah kepada anak PPA-PKH, oleh I Gusti Ngurah Suartika, Kakanwil. BPJS. Ketenagakerjaan Banuspa.

Usai deklarasi Menaker M. Hanif Dhakiri sempat meninjau persiapan pembukaan Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP) Penempatan, Perlindungan dan Perluasan Kesempatan Kerja Kabupaten Gianyar di Jalan Raya Buruan-Blahbatuh-Gianyar, dan melihat pembangunan Gedung Balai Latihan Kerja (BLK) Agrobisnis dan Industri Kabupaten Gianyar di Jalan Legong Keraton – Gianyar, serta melakukan penanaman pohon manggis.

Bupati Gianyar A.A.Gde Agung Bharata yang ditemui saat mendampingi kunjungan Menaker mengatakan, rintisan menuju Kabupaten Gianyar Bebas Pekerja Anak sudah dimulai tahun 2014, Pemkab. Gianyar dibantu Kemenaker melalui program Pengurangan Pekerja Anak mendukung Program Keluarga Harapan (PPA-PKH) telah melakukan penarikan pekerja anak sebanyak 180 orang anak, dan saat ini mereka telah kembali bersekolah, tahun 2015 ini ditargetkan penarikan pekerja anak sebanyak 300 orang, selanjutnya terus dilakukan selama tiga tahun kedepan untuk mewujudkan Kabupaten Gianyar Bebas Pekerja Anak Tahun 2018.

Untuk mewujudkan bebas pekerja anak, telah diterbitkan Road Map Gianyar Bebas Pekerja Anak Tahun 2018, Perbub. No 85 Tahun 2014 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk Bagi Anak, Perbub. No 86 Tahun 2014 tentang Pencegahan dan Penanganan Korban Perdagangan Orang, dan Perbub. No 31 Tahun 2015 tentang Kabupaten Bebas Pekerja Anak.

Disamping menerbitkan Perbub,Agung Bharata juga melakukan pendekatan untuk melarang anak usia sekolah bekerja. Para pengusaha dan orang tua tidak boleh memaksa anak untuk bekerja, apalagi pada bentuk-bentuk pekerjaan terburuk untuk anak. Oleh karena itu, partisipasi Pengusaha, Serikat Pekerja, Orang tua, LSM dan Masyarakat sangat dibutuhkan untuk membantu Pemerintah menghapus pekerja anak di Kabupaten Gianyar.

Bupati Agung Bharata berharap, para pengusaha tidak lagi mempekerjakan anak  di perusahaannya, bila melanggar, Pemerintah  tidak segan-segan untuk melakukan pencabutan ijin usaha dan penindakan hukum secara perdata dan pidana.

Menyinggung pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK), Agung Bharata menjelaskan, Pemkab. Gianyar menempatkan pengembangan ekonomi kreatif  khususnya agrobisnis dan industri sebagai prioritas pembangunan daerah, ini berarti Pemkab. Gianyar sangat mendukung upaya untuk mencetak SDM yang terampil. BLK yang dibangun adalah BLK skala kecil, dengan core pelatihan Agrobisnis dan Industri, pendiriannya sharing cost Kemenaker, Pemprov. Bali dan Pemkab. Gianyar. Kedepan BLK ini diharapkan memberi andil pengembangan kualitas SDM dibidang agrobisnis dan industri, serta mengembangkan jiwa kewirausahaan sebagai bekal utama menuju usaha mandiri.

Terkait tenaga kerja luar negeri, Bupati Gianyar menjelaskan, tidak dipungkiri keberadaan TKI ilegal juga tidak terlepas dari sulitnya para TKI mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat, tepat dan nyaman ketika mengurus proses keberangkatan, sehingga banyak para TKI mencari jalan lain di luar jalur yang berlaku untuk berangkat keluar negeri.

Untuk mengatasinya, Pemkab.Gianyar bersama unsur terkait yakni Balai Pelayanan Penempatan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI), Kantor Imigrasi Denpasar, Dinas Kesehatan, RSUD. Sanjiwani, Bank BNI 1946, Konsorsium Asuransi TKI, Disdukcapil Gianyar, Kepolisian Resor Gianyar, Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), dan Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS), melakukan terobosan dengan memberikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (LTSP).   

LTSP. Penempatan, Perlindungan dan Perluasan Kesempatan Kerja Kabupaten Gianyar dibentuk dengan Keputusan Bupati Gianyar No : 254/05-E/HK/2015 tanggal 23 Januari 2015 dan Keputusan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) No : KEP-12/KA/III/2015 tanggal 13 Maret 2015, merupakan inovasi sufforting system,mengintegrasikan berbagai jenis layanan TKI di satu lokasi, guna mengoptimalkan kualitas layanan publik, sehingga pelayanan menjadi lebih cepat, mudah, transparan, pasti dan meningkatkan pemenuhan hak-hak tenaga kerja terhadap pelayanan penempatan, perlindungan, dan perluasan kesempatan kerja.Dengan adanya LTSP, pelayanan paspor tenaga kerja, masyarakat umum dan orang asing dapat dilayani di Gianyar.

Kepala Disnakertrans Kabupaten Gianyar Drs. Gede Widarma Suharta, MM mengatakan, berdasarkan hasil pendataan PPLS Tahun 2008 jumlah Rumah Tangga Miskin di Gianyar sebanyak 7.509 KK, dengan jumlah anak usia sekolah sebanyak 6.020 orang, anak-anak ini berpotensi putus/tidak sekolah dan menjadi pekerja anak. Berdasarkan hasil Survey Angkatan Kerja Nasional 2013 jumlah angkatan kerja di Gianyar sebanyak 272.179 orang, terdiri dari penduduk bekerja 266.288 orang, pengangguran 5.891 orang(1,16 %), dengan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) sebesar 73,00 %, dan sampai dengan tahun 2014 jumlah tenaga kerja Gianyar yang bekerja diluar negeri sebanyak 2.418 orang, atau rata-rata setiap bulannya berangkat bekerja di luar negeri sebanyak 156 orang. (Humas Gianyar/NGR WW)

Tentang


Pemerintah Kabupaten Gianyar, Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali, Indonesia.

Kontak Kami


info@gianyarkab.go.id

Jl. Ngurah Rai-Gianyar, Gianyar, Kec. Gianyar, Kabupaten Gianyar, Bali 80511


© 2024 TIM SPBE Kabupaten Gianyar .