Selain merupakan kegiatan rutin tiap minggu, bertepatan dengan Bulan Ramadhan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gianyar, melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pedagang dan produk makanan di Pasar Gianyar, dan beberapa toserba di Wilayah Gianyar (9/8).
Kegiatan pembinaan dan pengawasan menyasar sejumlah barang dalam kemasan terbungkus (BKDT) melewati masa kadaluarsa.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Suamba, mengatakan bahwa berdasarkan hasil pantauan pada sejumlah pedagang di Pasar Umum Gianyar, ditemukan adanya produk susu dalam kemasan yang sudah melewati masa kadaluarsa. Meskipun pembinaan telah dilakukan setiap minggu oleh tim dari Disperindag namun masih terdapat beberapa pedagang yang kurang memperhatikan tanggal kadaluarsa produk jualannya. Suamba menambahkan kegiatan pembinaan juga dilakukan terhadap beberapa pedagang pasar modern namun tidak terdapat indikasi produk yang sudah kadaluarsa.
Salah seorang pedagang yang kedepatan masih memajang produk kadaluwarsa dengan tanggal kadaluwasa lewat dari 8 hari di Pasar Gianyar, Ibu Eva ketika didatangi petugas mengatakan masih terdapatnya produk kadaluarsa karena belum datangnya produk pengganti dari distributor. Produk kadaluarsa tersebut sudah dipisahkan dari tempat penjualan produk layak jual lainnya. “Susu ini kami taruh bukan untuk dijual, hanya dipisahkan untuk menunggu distributor datang, untuk selanjutnya kami tukar”, ungkap Eva pedagang di Pasar Gianyar. Eva menambahkan, dirinya juga tidak mau menjual barang dagangan kadaluwarsa karena bila terjadi apa-apa dengan pembeli, dirinya juga pasti kena masalah.
Pemantauan akan kembali dilaksanakan pada Hari Rabu 10 Agustus 2011 dengan menyasar Pasar Tradisional dan Modern di Kecamatan Blahbatuh, pada Hari Kamis (11/8) di Kecamatan Ubud dan Sukawati, dan pada Hari Jumat (19/8) di Kecamatan Payangan. (Humas Gianyar)