08 February 2015

Sekolah Harus Terapkan Kantin Sehat

Masih kurangnya standar kesehatan beberapa kantin sekolah di Gianyar membuat Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) mendadak mengadakan rapat dengan kepala sekolah SD dan SMP, pengawas dan UPT kecamatan se-Kabupaten Gianyar di SKB Sukawati, Gianyar, (7/2). Rapat ini sesuai instruksi Sekda Ida Bagus Gaga Adi Saputra terkait penemuan adanya campuran zar pewarna pada makanan pada salah satu sekolah saat sidak makanan, (6/2).

Dalam rapat yang berlangsung selama 2,5 jam, Kepala Disdikpora Dewa Alit Mudiarta menegur sekolah terutama yang kantin sekolahnya ditemukan menjual makanan tidak layak konsumsi dan mengandung zat berbahaya, agar segera melakukan penataan dan pembinaan kepada pedagang untuk tidak menggunakan bahan-bahan yang membahayakan kesehatan anak.

Penegasan ini terkait hasil laboratorium Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) saat sidak makanan, dimana ditemukan satu zat pewarna tekstis jenis rodha min B dalam salah stau sampel makanan di kantin sekolah. Selain terkesan kumuh, air yang digunakan kerap tidak dimasak sehingga dikhawatirkan mengandung bakteri.

“Pihak sekolah harus mengawasi makanan yang dijual di kantin sekolah agar terbebas dari zat-zat berbahaya dan kami akan terus melakukan pemantauan lewat sidak,” tegas Dewa Alit Mudiarta.

Pentingnya kantin sehat ini juga sejalan dengan penguatan Gianyar sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) yang dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi anak-anak.

Dalam rapat tersebut juga menghadirkan dr. Luh Putu Partini dari Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar yang menjelaskan seputar kesehatan kantin sekolah. Menurutnya, secara umum kantin yang memenuhi syarat sehat dapat dilihat dari beberapa hal, diantaranya penerapan sistem higienisasi yang baik, perilaku pedagang dan perawatannya, pemisahan pangan mentah dan pangan matang, serta pengetahuan mengenai pembuatan produk dan praktek pengolahannya.

Untuk itu makanan yang dijual di kantin sekolah perlu diseleksi dan harus ada pengawas yang secara kontinyu oleh pihak sekolah.

“Idealnya 80 persen makanan pada kantin sekolah harus berbahan alami, misalnya buah-buahan dan sayur-sayuran. Selain itu tidak mengggunakan bahan pemanis, pewarna, pengawet, pengenyal dan pengembang (5 P) pada makanan,” terangnya.

Dikatakan, makanan yang mengandung 5P membuat anak mengalami gangguan kesehatan dan aktivitas pendidikan juga terganggu.

Perilaku pedagang terhadap proses produksi jajanan yang tersedia di kantin harus mampu menyediakan jajanan yang aman bagi anak. Pedagang yang ada di kantin hendaknya mengetahui berbagai hal mengenai pangan jajanan yang dijualnya. Hal ini bertujuan agar pangan tersebut tetap terjaga keamanannya. Misalnya saja, pedagang harus tahu kapan pangan tersebut dibuat, berapa lama ketahanan pangan jajanan yang disediakannya, atau bagaimana pengolahan dari pangan yang dijajakannya. Selain itu, pedagang juga perlu memperhatikan perawatan dari alat produksi jajanannya. Sehingga, makanan yang dikonsumsi anak-anak akan terhindar dari bahaya biologis. (Humas Gianyar/ww)

Tentang


Pemerintah Kabupaten Gianyar, Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali, Indonesia.

Kontak Kami


info@gianyarkab.go.id

Jl. Ngurah Rai-Gianyar, Gianyar, Kec. Gianyar, Kabupaten Gianyar, Bali 80511


© 2024 TIM SPBE Kabupaten Gianyar .