Sebanyak 21 orang tenaga Honor Daerah Pemkab Gianyar diberhentikan dengan hormat. Penyerahan Dana Kompensasi kepada tenaga honorer tersebut dilaksanakan di Ruang Sidang Bupati Gianyar (3/5). Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Gianyar, I Made Sukadana, SH mengatakan 19 dari 21 orang tenaga honorer tersebut diberhentikan dengan hormat karena telah mencapai batas usia pensiun 58 tahun. Sedangkan 1 orang diberhentikan dengan hormat karena sakit permanen dan 1 orang lagi karena meninggal dunia. Sesuai SK Bupati Gianyar No.814.1/437/BKD tentang Pemberian Dana Kompensasi, maka kepada 21 orang tersebut deberikan Dana Kompensasi dengan total Rp.304.910.034,- yang dibebankan dari APBD Kabupaten Gianyar. Bupati Gianyar, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati menyampaikan rasa bangga dan terimakasih kepada para Honorer yang selama ini telah mengabdikan dirinya di Pemerintah Kabupaten Gianyar. Meski sudah tidak bekerja lagi, namun Cok Ace yakin para tenaga Honorer/Harian ini nantinya akan memiliki peran lain yang berguna bagi masyarakat utamanya keluarga. (Humas Gianyar)