11 September 2026

Wabup Agung Mayun, Arsip Menjadi Bagian Penting dalam Tata Kelola Pemerintahan

Wakil Bupati Gianyar Anak Agung Gde Mayun menegaskan pentingnya penguatan tata kelola kearsipan sebagai bagian dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Hal tersebut disampaikannya saat membuka Rapat Penyamaan Persepsi Kepala Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) se-Bali di Kori Maharani Villa, Jumat (11/9).

Wabup Agung Mayun mengingatkan bahwa arsip memiliki peran strategis dalam perjalanan pemerintahan. Arsip tidak sekadar menjadi kumpulan dokumen, tetapi merupakan rekam jejak yang dapat memberikan gambaran mengenai keberhasilan, kegagalan, perkembangan hingga perjalanan suatu pemerintahan.

Mengutip pernyataan Presiden Panama yang juga tokoh pendiri Perserikatan Bangsa-Bangsa, R Icardo Joaquin Alfaro pada 1937, Agung Mayun menyampaikan, “Pemerintah tanpa arsip ibarat tentara tanpa senjata, dokter tanpa obat, petani tanpa benih, tukang tanpa alat.”

Menurutnya, pernyataan tersebut memiliki makna yang sangat dalam dan mampu menggugah kesadaran bersama mengenai arti penting arsip dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Arsip merupakan saksi bisu, tak terpisahkan, andal dan abadi, yang memberikan kesaksian terhadap keberhasilan, kegagalan, pertumbuhan dan kejayaan bangsa,” ujar Agung Mayun.

Karena itu, Wabup Agung Mayun mengajak seluruh Kepala LKD se-Bali yang hadir untuk menjadi ujung tombak dalam mewujudkan tata kelola arsip yang baik di pemerintah daerah masing-masing. Pengelolaan kearsipan, harus terus disesuaikan dengan perkembangan teknologi informasi, namun tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Agung Mayun menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, LKD memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan arsip statis dan pembinaan kearsipan. LKD provinsi maupun kabupaten/kota juga memiliki kedudukan strategis sebagai instrumen pemerintah daerah dalam mendukung administrasi pemerintahan, penegakan hukum, serta menjadi pusat ingatan dan sumber informasi bagi perangkat daerah.

Peran strategis tersebut semakin penting dengan adanya instrumen pengukuran kinerja kearsipan melalui Indeks Kearsipan Daerah yang ditetapkan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Indeks Kearsipan Daerah menjadi salah satu bagian penting dalam mengukur kinerja penyelenggaraan kearsipan di daerah.
“Untuk mewujudkan itu, diperlukan komitmen, kerja keras dan kerja nyata bersama untuk melaksanakan tugas ini dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,” tegasnya.

Lebih lanjut, Wabup Agung Mayun berharap Rapat Penyamaan Persepsi Kepala LKD se-Bali dapat menjadi wadah untuk saling berbagi, bertukar pikiran dan pengalaman dalam pengelolaan kearsipan.

Ia berharap Pemerintah Provinsi Bali dan pemerintah kabupaten/kota se-Bali dapat berjalan seirama dan beriringan, sehingga terjadi perubahan ke arah yang lebih baik dan signifikan dalam tata kelola kearsipan.

“Semoga pertemuan ini dapat menjadi wadah untuk saling berbagi, bertukar pikiran dan pengalaman, sehingga kabupaten/kota se-Bali bersama Pemerintah Provinsi bisa berjalan seirama, beriringan serta adanya perubahan ke arah lebih baik dan signifikan terhadap tata kelola kearsipan,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Gianyar, Ida Ayu Putu Eka Susanti, mengatakan kegiatan Rapat Penyamaan Persepsi tersebut diharapkan dapat semakin memperkuat penataan dan pengelolaan arsip di Kabupaten Gianyar.

“Besar harapan kami, melalui kegiatan seperti ini dapat meningkatkan penataan dan pengelolaan arsip di Kabupaten Gianyar, sebagai Lembaga Kearsipan Daerah bersama seluruh arsiparis sebagai pengelola arsip di seluruh Gianyar,” ujarnya.

Menurutnya, penyamaan persepsi dan koordinasi antarpengelola kearsipan menjadi langkah penting untuk membangun pengelolaan arsip yang lebih tertib dan baik di seluruh perangkat daerah.

Pemerintah Kabupaten Gianyar


Jl. Ngurah Rai-Gianyar, Gianyar, Kec. Gianyar, Kabupaten Gianyar, Bali 80511


Portal Layanan


Follow Us


© 2026 TIM SPBE Kabupaten Gianyar .