Peta Jalan PNPM Mandiri (PNPM-MP Road Map) merupakan alur kebijakan yang sangat diperlukan guna merumuskan dengan jelas masa depan dan berbagai strategi yang akan dipergunakan pemerintah dan masyarakat bagi keberlanjutan program - program pemberdayaan di Kabupaten Gianyar. Keberlanjutan PNPM Mandiri merupakan harapan masyarakat yang terakomodasi dari Musrenbang di semua kecamatan Februari lalu. Maka dalam mendukung hal tersebut, dibutuhkan seperangkat sarana untuk dapat diimplementasikan. “Penyusunan peta jalan berupa serangkaian usulan kebijakan yang dinilai paling strategis, guna memastikan tercapainya program pemberdayaan yang berdaya, mandiri dan madani” ungkap Bupati Gianyar A.A Gde A. Bharata saat membuka acara Sosialisasi Peta Jalan PNPM Mandiri di Balai Budaya, Rabu (6/3).
Bupati Gianyar mengingatkan kepada masyarakat yang mengelola program di tingkat desa khususnya Tim Pengelola Kegiatan, jangan sampai kena kasus hukum. “Saya senang jika dipanggil masyarakat, tetapi tidak senang jika dipanggil kejaksaan” selorohnya. Apalagi anggaran yang akan digelontorkan untuk Pagu Indikatif Kecamatan (PIK) akan dikaji bersama DPRD agar ditambah satu (1) Milyar di tahun 2014 di masing-masing kecamatan, sedangkan tahun 2013 baru dialokasikan dua (2) Milyar. Kedepan program PIK akan diswakelolakan kepada masyarakat desa sesuai konsep pelaksanaan PNPM Mandiri, jika ada peraturan yang mengijinkan.
Bupati juga mengharapkan agar SKPD selalu aktif dan tidak menghambat segala pendanaan untuk masyarakat.
Acara yang dihadiri lebih dari 300 orang dari berbagai unsur, baik Pemerintah, Fasilitator pemberdayaan, Tokoh Masyarakat, dan pelaku PNPM Mandiri di semua kecamatan dan desa sekaligus sebagai temu pelaku PNPM Mandiri dan pemberian berbagai penghargaan kepada masyarakat yang peduli terhadap program pemberdayaan di Gianyar.
Hal senada juga disampaikan Ketua Panitia Road Map I Gusti Ngurah Gde Susila, bahwa PNPM Mandiri bisa dijadikan ruang belajar politik yang beretika dan mulia. Yaitu menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan kelompok maupun pribadi menjadi tujuan utama.
Perda nomor 03 tahun 2012 tentang Sistem Pembangunan Terintegrasi Daerah (Simpati Daerah) merupakan salah satu kebijakan yang menyediakan anggaran dalam menyerap aspirasi masyarakat, dan meletakan masyarakat sebagai subjek pembangunan. Artinya masyarakat dilibatkan dari proses perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi kegiatan. Tentunya kedepan diharapkan semua kebutuhan pokok masyarakat bisa diakomodir setelah adanya pagu pendanaan yang pasti. “Perda Simpati Daerah diharapkan mampu menjadi simpul pengikat kepentingan masyarakat, SKPD dan DPRD,” cetusnya.
Dijelaskan pula, PNPM sudah berhasil membangun masyarakat perdesaan sehingga menumbuhkan kepentingan kolektif masyarakat untuk keberlanjutannya. “Melalui gerakan Paras-Paros yaitu berbuat bersama dan berperan setara dari semua pelaku pembangunan niscaya mampu menyelaraskan sistem pembangunan yang terintegrasi” pungkasnya. (Humas Gianyar)