Menjaga dan memperkuat kerukunan serta kedamaian antar umat beragama di Kabupaten Gianyar, Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) melakukan Doa Bersama serta Deklarasi Damai di Alun-alun Kota Gianyar, Kamis (4/9). Doa dan Deklarasi Damai tersebut sebagai momentum untuk menegaskan komitmen bersama dalam menjaga toleransi dan keberagaman, menyatukan seluruh tokoh dan perwakilan umat beragama dalam doa kebangsaan untuk kemajuan dan kedamaian bangsa.
Setidaknya 2000 orang mengikuti deklarasi damai dan doa bersama tersebut yang dihadiri pecalang, kepala desa, bendesa, Kodim, Yonzipur, Polres, Satpol PP, Dishub, Kementerian Agama, perwakilan jamaah 6 agama yang ada di Indonesia, organisasi keagamaan, serta ojol dan mahasiswa. Dihadiri pula oleh Bupati Gianyar I Made Mahayastra, Wakil Bupati Anak Agung Gde Mayun, Sekda Gianyar beserta jajaran serta Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Gianyar.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gianyar I Gusti Ngurah Agung Wardhita menjelaskan bahwa doa kebangsaan lintas agama sebagai wujud permohonan agar bangsa senantiasa dilimpahi kedamaian, persatuan, keamanan, dan kemajuan.
“Gema kedamaian dari Gianyar sebagai bukti nyata bahwa persatuan dan kesatuan adalah nafas kehidupan sehari-hari yang dirawat bersama-sama sehingga menciptakan kondisi Gianyar yang aman,” ujar Agung Wardhita.
Agung Wardhita juga menekankan untuk senantiasa menjunjung tinggi toleransi, saling menghormati, dan menjadikan keberagaman sebagai kekuatan. Deklarasi Damai memuat 6 poin penting yaitu memperkuat komitmen kebangsaan, merawat kemajemukan, membangun sikap keterbukaan, meningkatkan solidaritas, memperkuat silaturahmi, serta mendorong sinergi antara pemerintah dengan aparat keamanan dan tokoh masyarakat.
Sementara itu, Ketua FKUB Kabupaten Gianyar Ida Bagus Viprajana menekankan bahwa Peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-80, perlu dijadikan momentum penting bagi seluruh umat beragama untuk terus memperkuat komitmen kebangsaan, dan rasa nasionalisme, cinta tanah air, menjaga dan merawat persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai salah satu wujud hidup beragama dan berPancasila menuju Indonesia emas 2045.
“Kemajemukan dalam hidup berbangsa dan bernegara adalah rahmat kekuatan dan modal sosial yang perlu dirawat, dijaga, dan diwariskan kepada generasi penerus secara konsisten dan berkelanjutan,” ujar Viprajana.
Dirinya juga mengingatkan agar selalu tanggap mengantisipasi segala kemungkinan terjadinya gangguan hubungan umat beragama yang kurang harmonis seperti peristiwa perusakan rumah ibadah, serta pentingnya kesadaran untuk membangun sikap keterbukaan dan ketulusan dalam komunikasi yang berkualitas antar umat beragama agar tidak terjadi tindakan tidak terpuji dan kesalahpahaman yang bisa menjadi salah satu sumber ketidak harmonisan di dalam kehidupan beragama.
“Mari mempererat tali silaturahmi dan memperbanyak perjumpaan dan dialog antar
umat beragama agar menjadikan kita semakin intens dalam merawat dan memperkuat
jalan bersama untuk kerukunan dan kedamaian hidup bersama yang egaliter, saling
hormat-menghormati, manusiawi, dan bermartabat,” harapnya.