Sebagai tindak lanjut dari terpilihnya Gianyar menjadi Pilot Proyek Kabupaten pertama di Bali sebagai tempat inplementasi SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah) oleh BPK Provinsi Bali, Selasa 12 Oktober 2010 di Ruang Sidang I Kantor Bupati Gianyar berlangsung Sosialisasi PP No. 60 Tahun 2008 Tentang SPIP.
Kabid Akuntabilitas Pemerintahan Daerah (APD) BPK Provinsi Bali, Jamason Sinaga, menerangkan sosialisasi bertujuan memberikan keyakinan memadai bagi tercapainya efektifitas dan efisiensi, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara dan ketaatan pada peraturan perundang-undangan. SPIP merupakan hal wajib yang perlu dilaksanakan pada setiap unit organisasi pemerintahan, terang Jamason.
Dalam penerapannya, SPIP di Kabupaten Gianyar merupakan tanggung jawab Pemkab Gianyar dengan memilih keterwakilan melalui sample SKPD di Gianyar. Sample yang dipilih adalah Dinas Kesehatan dan Sekretariat Daerah dengan data pendukung dari inspektorat, BKD dan Bappeda Gianyar.
Wakil Bupati Gianyar, Dewa Made Sutanaya, menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan BPK untuk memilih Kabupaten Gianyar sebagai pilot proyek penerapan SPIP di Provinsi Bali. Dewa Made Sutanaya mengharapkan dengan implementasi SPIP di Kabupaten Gianyar akan dapat menegakkan prinsip Good Government, yang berimplikasi pada pengelolaan sumber daya keuangan lebih ekonomis, efisien, transparan dan efektif.
Sosialisasi yang dihadiri oleh para pejabat eselon II dan III Pemkab Gianyar merupakan salah satu tahapan setelah sebelumnya sosialisasi awal dan pemetaan implementasi SPIP di Dinas Kesehatan dan Sekretariat Pemkab Gianyar. Sosialisasi lanjutan akan di berikan kepada seluruh staf Pemkab Gianyar.(Humas Gianyar)