13 May 2011

Sidak Pol PP

Partisipasi masyarakat dalam penegakan dan penataan peraturan derah (perda) sangat diperlukan dalam menciptakan ketentraman dan ketertiban di Wilayah Gianyar. Hal tersebut terlihat pada pelaksanaan penertiban dan penataan kegiatan usaha di wilayah Bedahulu, Blahbatuh yang berasal dari laporan masyarakat (13/5). “P eran serta masyarakat dalam Penegakan Perda dan Keputusan Bupati Gianyar sangat diperlukan, mengingat berbagai pelanggaran tersebut secara langsung maupun tidak langsung juga akan merugikan masyarakat”, ungkap Kasi Operasional dan Trantib Pol PP Gianyar, I Gede Daging, S.STP, seizin Kasat Pol PP Gianyar, I Wayan Kujus Pawitra. Wayan Daging menambahkan pihak Sat Pol PP Gianyar akan mengintensifkan kegiatan patroli wilayah rutin dan dan lebih mengedepankan tindakan pembinaan di tempat. Hal ini terkait dengan semakin menjamurnya pedagang durian musiman yang berjualan di atas trotoar sehingga mengganggu pengguna jalan lainnya. Seperti yang terdapat di Kawasan Wisata Goa Gajah, para pedagang durian langsung mendapat pembinaan agar tidak lagi berjualan di atas trotoar. Kegiatan sidak yang dilaksanakan di beberapa tempat di wilayah Bedahulu yang merupakan hasil laporan masyarakat terkait adanya pelanggaran di wilayah tersebut. Tempat yang berhasil didatangi aparat Satpol PP yaitu perusahaan selip daging yang terletak di Jalan Raya Bedahulu. Kegiatan penyelipan daging yang berisik dirasakan sangat mengganggu warga sekitar. Perusahaan milik Pak Rudi tersebut juga tidak mampu menunjukkan surat ijin operasional sehingga Satpol PP memberikan SP I (surat peringatan pertama) kepada pemilik. Kegiatan sidak juga menyasar tempat pemotongan kayu yang terletak di jalan Raya Bedahulu. Ketika diminta menunjukkan surat ijin usaha pemiliknya tidak mampu menunjukkan dengan alasan masih dalam proses. Berdasarkan Perda No.13 tahun 1998 tentang IMB pemilik perusahaan diberikan SP I.(Humas Gianyar)

Tentang


Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali, Indonesia.

Portal Layanan


Kontak Kami


Jl. Ngurah Rai-Gianyar, Gianyar, Kec. Gianyar, Kabupaten Gianyar, Bali 80511


© 2024 TIM SPBE Kabupaten Gianyar .