Sekda Kabupaten Gianyar, Ida Bagus Gaga Adi Saputra memberikan pengarahan kepada jajaran direksi dan seluruh pegawai PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) Gianyar di Kantor setempat, (28/4).
Dalam pengarahannya Sekda menekankan agar jajaran direksi memperbaiki managemen PDAM secara keseluruhan. Sekda secera tegas mengingatkan agar PDAM mampu memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan, setiap keluhan dan pengaduan masyarakat harus medapat respon cepat. Berkenaan hal itu, Sekda meminta agar PDAM Gianyar membentuk semacam unit reaksi cepat yang bisa merespon dan melakukan tindakan terhadap pengaduan pelanggan. “Jangan berbicara propit dulu, utamakan pelayanan terbaik kepada pelanggan, setiap pengaduan harus mendapat respon, jangan dianggap angin lalu”, tegas Ida Bagus Gaga Adi Saputra.
Sekda Kabupaten Gianyar juga menyadari dampak psikologis yang dihadapi direksi dan seluruh jajaran paska kasus dugaan korupsi yang terjadi di PDAM. Namun hal ini diharapkan tidak menjadi alasan terhadap kendornya pelayanan.
Reaksi cepat PDAM terhadap pengaduan menjadi prioritas yang tidak bisa ditawar lagi, bilamana jajaran Direksi PDAM tidak bisa mengatasi hal ini dengan segera Pemkab. Gianyar akan melakukan evaluasi terhadap kinerja direksi.
Ditemui selepas apel, Dirut PDAM Gianyar I Made Sastra Kencana menyampaikan selama sudah memiliki semacam unit atau tim penanggulangan terhadap pengaduan pelanggan. Diakui Sastra Kecana kinerja team belum maksimal dan hanya enam hari kerja. Kedepan kinerja team ini akan dimaksimalkan untuk memberikan pelayanan lebih baik kepada pelanggan.
Sastra Kecana mengakui selama ini memang banyak kendala yang ada ditubuh PDAM, sebagi direksi dirinya telah melakukan perbaikan baik dari sisi regulasi dan menagemen. Terhadap arahan yang disampaikan Sekda saat apel, dirinya bersama jajaran direksi akan menindaklajuti, untuk dapat memberikan pelayanan yang lebih baik.
Terganggunya pelayanan PDAM di Lingkungan Tedung, Kelurahan Abianbase dan Desa Medahan, serta di Desa Batuan, Sukawati akan segera ditindaklanjuti. Dirinya berharap dalam waktu dekat bisa ditangani.
Sementara Badan Pengawas PDAM, Ida Bagus Surya Manuaba menjelaskan selama sebagai Badan Pengawas kewenangan tidak ada untuk mengurus urusan teknis, pihaknya memberikan rekomendasi dan pengawasan kepada direksi untuk memperbaiki pelayanan dan kinerja PDAM. (Humas Gianyar)