Bupati Gianyar, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati mengambil sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati Gianyar tentang pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) kepada 516 orang CPNS formasi tahun 2009 dari pelamar umum dan tenaga honorer di Balai Budaya Gianyar (16/2).
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Gianyar, I Wayan Gde Sudibya menyatakan bahwa dengan pengucapan sumpah dan pemberian SK PNS atau yang dikenal juga dengan SK 100 %, maka 516 orang CPNS resmi berubah status menjadi PNS Pemerintah Kabupaten Gianyar. Menurut Undang-Undang 43 tahun 1999 Pengucapan janji CPNS menjadi PNS dilakukan menurut agama masing-masing, yang diakui oleh pemerintah. Pengambilan sumpah bertujuan untuk mendapatkan PNS yang berakhlak tinggi, disiplin, berdedikasi tinggi, jujur dan bertanggungjawab serta bebas KKN. Selain itu juga dimaksudkan agar setiap PNS memahami kedudukan, tugas dan tanggung jawab serta kode etik yang harus dipegang dalam melaksanakan tugas dan pengabdian kepada nusa, bangsa dan negara. Pemberian SK kepada 516 PNS baru juga karena mereka telah lulus dalam mengikuti dilkat prajabatan.
Lebih lanjut menurut Sudibya pengambilan sumpah dilakukan dengan 4 agama, yakni Hindu dengan rohaniawan Ida Pedanda Grya Gede Beng, Islam dengan rohaniawan H. Gufron, SH, MPdI, Katolik dengan rohaniawan Romo Agustinus Sugiarto Pr dan Budha dengan rohaniawan Romo Pandita Gotungbuk.
Bupati Gianyar dalam sambutannya mengucapkan selamat dan menjelaskan bahwa bahwa pengambilan sumpah merupakan suatu yang sangat sakral dan suci, karena setiap kalimat sumpah/janji yang diucapkan mengandung makna yang mendalam dan sebagai landasan kuat dalam melaksanakan tugas, yang pada akhirnya akan dipertanggungjawabkan di dunia dan di akhirat.
Bupati Gianyar meminta kepada PNS yang baru disumpah sebagai unsur aparatur negara dan abdi masyarakat hendaknya peka terhadap perubahan-perubahan yang berkembang secara dinamis pada masyarakat dan bisa mengantisipasi perubahan tersebut dengan memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, sehingga diharapkan untuk terus meningkatkan pengetahuan sesuai dengan kopetensi masing-masing.
Bupati berharap agar para PNS tersebut untuk melaksanakan kewajiban dengan baik, menghindari larangan-larangan, menjaga kode etik PNS, menghormati dan menjunjung tinggi Sapta Prasetya Korpri, tingkatkan profesionalisme kerja, memiliki prinsip yang dapat disumbangkan kepada negara dan menegakkan disiplin kerja sesuai peraturan yang berlaku. (Humas Gianyar)