01 April 2013

Pasar Tradisional Cikal Bakal Perekonomian Gianyar

Pasar Tradisional MasPemerintah Kabupaten Gianyar akan lebih mengoptimalkan penataan ekonomi kerakyatan yang berbasis di desa-desa. Pasar tradisional menjadi cikal bakal perekonomian gianyar yang harus selalu dipelihara keberadaannya. Hal tersebut terungkap saat Bupati Gianyar AA Gde A. Bharata saat meninjau Pasar Tradisional Desa Pekraman Mas Ubud, (23/3). Pasar Tradisional Desa Pekraman Mas yang dipenuhi sekitar 250 pedagang tiap harinya, diresmikan Menteri Negara koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Suryadharma Ali pada Bulan Maret 2007. Pasar yang memiliki 3 lantai, tempat parkir yang cukup dan faslilitas lainnya, juga didampingi Kantor Lembaga Perkreditan Desa Mas dan Koperasi Pasar. Bupati Agung Bharata mengharapkan pengelola pasar tradisional agar lebih meningkatkan pelayanan kepada pembeli, agar kesan yang buruk terhadap pasar tradisional selama ini hilang dengan sendirinya. Fasilitas umum yang ada di pasar agar dijaga dan dioptimalkan fungsinya. Kedepan keberadaan pasar tradisional akan ditata kembali guna menopang perekonomian masyarakat gianyar. Ketua Pengelola Pasar, I Made Sukra mengatakan Pasar Tradisional Desa Pekraman Mas yang dikelola oleh 10 orang tenaga pengelola dan 6 orang tukang parkir, pada tahun 2012 telah meraup keuntungan hingga Rp 119 juta. Keuntungan ini salah satunya didapat dari hasil sewa kios para pedagang. Kedepan, pihaknya akan selalu berupaya meningkatkan pelayanan kepada warga yang berjualan ataupun berbelanja sehingga pasar menjadi lebih nyaman dan ramai. Dalam kesempatan itu, Sukra mengharapkan bantuan Pemerintah kabupaten Gianyar dapat lebih ditingkatkan lagi, terutama dalam memfasilitasi keberadaan dan keberlanjutan pasar tradisional.  (Humas Gianyar)

Tentang


Pemerintah Kabupaten Gianyar, Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali, Indonesia.

Kontak Kami


info@gianyarkab.go.id

Jl. Ngurah Rai-Gianyar, Gianyar, Kec. Gianyar, Kabupaten Gianyar, Bali 80511


© 2024 TIM SPBE Kabupaten Gianyar .