Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar Launching Sistem Integratif Gianyar Aman Pekerja (Sigap) Pekerja Migran Indonesia (PMI) Gianyar di Ruang Sidang Utama Kantor Bupati Gianyar, Selasa (16/9) pagi.
Bupati Gianyar yang diwakili oleh Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Gianyar I Ketut Mudana menyampaikan bahwa aplikasi Sigap bukan hanya sekadar alat bantu administratif, tetapi merupakan bagian dari transformasi tata kelola pemerintahan yang lebih progresif, yang mengedepankan aksesibilitas layanan, akurasi data, efisiensi waktu, serta peningkatan kualitas pelayanan publik, terutama di tingkat desa.
Desa sebagai ujung tombak pemerintahan, tempat pertama dan utama di mana masyarakat bersentuhan langsung dengan pemerintahan. Apa pun kebijakan dan program yang digulirkan, pada akhirnya akan dirasakan oleh masyarakat melalui pelayanan di tingkat desa. fitur-fitur yang dirancang sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan mulai dari manajemen administrasi desa, pendataan warga, pelaporan cepat, hingga pemantauan bantuan sosial. Sigap memberikan ruang bagi aparatur desa untuk bekerja lebih cepat, lebih cermat, dan lebih akuntabel.
“Gianyar bukan hanya tanah kelahiran, tapi juga tanah perlindungan. Kita ingin memastikan bahwa setiap langkah warga kita di luar negeri disertai rasa aman, dan ketika mereka kembali, mereka tidak merasa asing di kampung sendiri,” ujarnya.
Ketut Mudana berharap Sigap menjadi tonggak penting dalam penguatan perlindungan pekerja migran di Gianyar, dan Gianyar bisa menjadi contoh bagi daerah-daerah lain di Indonesia. “Mari kita jaga, kita rawat, dan kita besarkan bersama Sigap ini, demi Gianyar yang lebih aman, tangguh, dan manusiawi,” tegasnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar I Gede Suardana Putra menyampaikan, tujuan utama dari sistem Sigap yaitu pencataan pendataan PMI secara real berbasis desa sesuai dengan Undang-Undang No. 18 Tahun 2017 dan Perda PMI Krama Gianyar, meningkatkan koordinasi lintas instansi dalam pelindungan PMI, memonitor secara periodik data PMI, purna PMI berbasis desa, menangani aduan dan kasus PMI secara cepat dan terintegrasi, dan memberikan layanan informasi secara cepat baik kepada pimpinan maupun masyarakat terhadap data PMI di Kabupaten Gianyar.
“Sistem Sigap hadir sebagai inovasi pemerintah dalam memberikan perlindungan yang lebih baik bagi para pekerja migran. Sistem ini mengintegrasikan data dari berbagai instansi dan memungkinkan pelaporan serta penanganan kasus PMI secara lebih cepat, transparan, dan terkoordinasi,” ujarnya.
Gede Suardana berharap masyarakat dapat mengetahui bagaimana cara menggunakan sistem Sigap, khususnya dalam menyampaikan aduan atau laporan dan terbangun sinergi antara Pemerintah Desa, Kecamatan, Kabupaten, hingga pusat dalam mendukung pelindungan PMI yang lebih baik.