Pemkab. Gianyar Mutasi 4 kepala sekolah (Kepsek) di jajaran Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora). Hal tersebut terungkap saat Sekab Gianyar, Ida Bagus Gaga Adi Saputra menyerahkan SK kepala sekolah yang dimutasi di Ruang kerjanya, di Gianyar, (4/8).
Kepala Disdikpora Kabupaten Gianyar, I Dewa Gede Alit Mudiarta membenarkan adanya penyegaran 4 kepala sekolah tersebut. Empat kepala sekolah tersebut antara lain, Kepala Sekolah SMAN 1 Blahbatuh, Gusti Made Mertanadi menjadi Kepala Sekolah SMAN 1 Gianyar, menggantikan Dewa Nyoman Alit, sedangkan Dewa Nyoman Alit pindah menjadi guru di SMAN 1 Ubud. Posisi Kepala Sekolah SMAN 1 Blahbatuh digantikan, I Ketut Sulatra yang sebelumnya menjabat Waka Kurikulum.
Kepala SMKN 1 Tegallalang, I Wayan Dudug Pastika digantikan I Wayan Oka Swa Budanta yang sebelumnya menjabat Kepala Program Studi Pariwisata di SMK tersebut, sedangkan I Wayan Dudug Pastika dimutasi menjadi guru di SMKN 1 Mas. I Ketut Sudiarsana sebelumnya menjabat Waka SDN 5 Ubud menjadi Kepala Sekolah SDN 4 Ubud yang kosong karena pensiun. "Semuanya berdasarkan penilaian dan sesuai dengan kebijakan pendidikan yang berbasis kinerja. Dari mutasi ini kita harapkan ada penyegaran tugas dan juga ada yang mengganti kepala sekolah yang pensiun, sehingga harus dilakukan pengisian," tegas Dewa Alit.
Sekab Gianyar, Ida Bagus Gaga Adi Sauptra mengatakan, mutasi merupakan upaya penyegaran dalam sebuah institusi pemerintahan, hal tersebut diharapkan bisa meningkatan prestasi akademik maupun non-akademik masing-masing sekolah. Mutasi merupakan hal biasa dan merupakan suatu keharusan. Mutasi bukan atas dasar suka atau tidak suka, tetapi berdasarkan penilaian kinerja dan juga untuk mengisi kekosongan, karena habis masa tugas atau memasuki masa pensiun.
"Mutasi ini merupakan upaya peningkatan prestasi siswa dan sekolah, tidak hanya prestasi akademik semata, melainkan juga prestasi non-akademik," ujar Gus Gaga.
Lebih lanjut Gus Gaga menambahkan, penempatan kepala sekolah tentunya berdasarkan kinerja dan rapor yang bersangkutan. Jika kinerja dan rapor mereka bagus, maka pantas mendapatkan tugas tambahan sebagai kepala sekolah. Kepala sekolah yang menerima SK hari ini, harus mampu menunjukkan kemampuannya dan mengemban tugas sebaik-baiknya. (Humas Gianyar/Suar)