08 January 2015

Hindari Permasalahan Kartu Sakti Jokowi, Dinas Sosial Validasi KK Miskin

Dalam rangka pengentasan kemiskinan, pemerintahan Presiden Joko Widodo memiliki kebijakan Pemberian Kartu sakti sebagai program andalan. Kartu tersebut diantaranya Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Kurang validnya data di beberapa daerah kerap menimbulkan masalah dalam pendistribusian kartu, seperti banyaknya warga yang tidak berhak memperoleh kartu tersebut namun terdaftar dalam data penerima kartu.  Disamping itu data yang dipakai adalah validasi data pusat tahun 2011. Permasalahan tersebut disikapi Pemkab. Gianyar dengan melakukan validasi data jumlah  KK miskin di Kabupaten Gianyar dalam acara sosialisasi dan pertemuan Dinas Sosial dengan dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) tentang validasi data KK miskin di Ruang Sidang Utama Kantor Bupati Gianyar, (8/1).

Kadis Sosial Kabupaten Gianyar, Wayan Suardana menjelaskan berdasarkan  data di Dinas Sosial, Jumlah KK miskin di Kabupaten Gianyar 2014 ada 5.257 KK. Namun data ini belum tentu sama jumlahnya dan pasti akan mengalami perubahan tiap waktunya. Karena itulah validasi data  sangat diperlukan, karena untuk mendapatkan kartu sakti itu, pihaknya sudah harus menyetor data yang valid pada akhir Januari 2015. “ Kami tidak ingin setelah kartu sakti ini sampai ke tangan masyarakat, malah menimbulkan keresahan karena ada orang-orang yang tak berhak justru yang mendapatka kartu itu,” jelas Wayan Suardana.

Berdasarkan data  rekapitulasi tahun 2014, dari Dinas Sosial Kabupaten Gianyar, dari data 5.257 KK miskin, paling tinggi ada di Kecamatan Payangan  mencapai 1.358 KK miskin, disusul Tegallalang 548 KK, Blahbatuh 875 KK. Selanjutnya di Tampaksiring 614 KK, Sukawati 682 KK, Gianyar ada 911 KK dan di Kecamatan Ubud ada 269 KK miskin. Data ini tidak dapat dijadikan acuan lagi, oleh karena itu para kepala desa diharapkan turun lagi ke masyarakat mendata ulang. Karena kemungkinan ada perubahan jumlah KK miskin karena peningkatan/ penurunan kesejahteraan, atau dulu tercecer tak sempat terdata.

Pada kesempatan itu, Kadis Sosial juga menghimbau pada para kepala desa, agar saat melakukan pendataan di masyarakat  juga dibarengi dengan sosialisasi program kartu sakti ini. Agar masyarakat mengerti dan tidak salah paham seandainya tidak masuk dalam program ketiga kartu tersebut.

Sosialisasi program ini juga diinginkan oleh para kepala desa. Seperti dikatakan Kepala Desa Tulikup Gianyar, Nyoman Pranajaya. Ia berharap saat pendataan ulang di masyarakat harus ada pendampingan dari Dinas Sosial atau instansi terkait. Agar masyarakat benar-benar paham, dan yang lebih penting tidak terjadi pengaburan data. Masyarakat yang benar-benar berhaklah yang mendapatkan bantuan. (Humas Gianyar/eni)

Tentang


Pemerintah Kabupaten Gianyar, Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali, Indonesia.

Kontak Kami


info@gianyarkab.go.id

Jl. Ngurah Rai-Gianyar, Gianyar, Kec. Gianyar, Kabupaten Gianyar, Bali 80511


© 2024 TIM SPBE Kabupaten Gianyar .