Dishubinkom Lakukan Perubahan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Jalan Ciung Wanara dan Kebo Iwa
Dinas Perhubungan Informasi dan Komunikasi Kabupaten Gianyar, melakukan perubahan manajemen dan rekayasa lalu lintas di ruas Jalan Kebo Iwa dan Ciung Wanara di Kota Gianyar. Hal ini terkait dengan rencana alih fungsi Terminal Kota Gianyar (Jalan Kebo Iwa) menjadi Sport Centre serta meningkatnya jumlah permintaan/ kebutuhan ruang parkir yang tidak seimbang dengan ketersediaan areal parkir (off street parking).
Hal ini disampaikan Kadis Perhubungan dan Inkom Kabupaten Gianyar, Ida Bagus Gaga Adi Saputra, saat ditemui di ruang kerjanya (5/10). Gus Gaga menyampaikan perubahan tersebut antara lain:
1. Jalan Ciung Wanara
a. Mencabut rambu larangan parkir pada beberapa titik
b. Kendaraan diperbolehkan parkir on street pada ruas jalan tersebut yang tidak terdapat rambu larangan parkir dengan ketentuan parkir pada sisi kiri searah arus lalu lintas
c. Parkir kendaraan tidak diperkenankan dua baris yang dapat menyebabkan gangguan arus lalu lintas
2. Jalan Kebo Iwa (ruas Terminal Kota – Simpang Polres)
a. Mencabut rambu larangan parkir pada beberapa titik
b. Kendaraan diperbolehkan parkir on street pada ruas jalan tersebut yang tidak terdapat rambu larangan parkir dengan ketentuan parkir pada sisi kanan searah arus lalu lintas
c. Parkir kendaraan tidak diperkenankan dua baris yang dapat menyebabkan gangguan lalu lintas
d. Pegawai pada instansi di sepanjang ruas jalan tersebut dihimbau untuk tetap memarkir kendaraannya di dalam Terminal Kota Gianyar
Dengan perubahan tersebut diharapkan dapat memenuhi ketertiban dan kenyamanan berlalu lintas sepanjang jalan tersebut. Untuk pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas sepenuhnya menjadi tanggungjawab kepolisian. Sementara itu Gus Gaga juga menghimbau dan meminta kesadaran seluruh masyarakat khususnya pengguna jalan untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan kenyamanan berlalulintas.(Humas Gianyar)