Camat Gianyar, A.A. Gde Agung, S.Sos meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sanjiwani Gianyar pukul 23.45 wita, Jumat 4 nopember 2011 akibat penyakit toxoplasma yang dederitanya. Alm. A.A. Gde Agung kelahiran 13 Januari 1968 meninggal dunia memasuki usia ke 44 tahun dengan meninggalkan istri bernama A.A Sri Sruti Sundari. Sebelum menjabat sebagai Camat Gianyar, alm sebelumnya menjabat sebagai Camat Tampaksiring. Jasad alm hingga berita ini diturunkan masih disemayamkan di Ruang Sedap Malam RSUD Sanjiwani bersama 6 jasad lainnya. Bupati Gianyar, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati didampingi Wakil Bupati Gianyar, Dewa Made Sutanaya, Sabtu, 5 November 2011 sempat menjenguk alm di Ruang Sedap Malam RSUD Sanjiwani. Dalam kesempatan itu, Bupati Gianyar menyampaikan ucapan belasungkawa sedalam-dalamnya dan agar keluarga yang ditinggalkan dapat tabah dan mendoakan agar arwah alm dapat diterima di sisi-Nya. Cok Ace selaku pimpinan A.A. Gde Agung juga menyampaikan ucapan terimakasih atas pengabdian alm selama menjadi pegawai di lingkungan Pemkab. Gianyar. Direktur RSUD Sanjiwani, dr I Gusti Ngurah Swastika ditemui selepas Bupati menjenguk menyampaikan, alm meninggal akibat penyakit taxoplasma yang dideritanya kurang lebih hampir berapa bulan belakangan. Sebelum dirawat inap di RSUD Sanjiwani alm. pada akhir bulan september sempat dirawat di RSUP Sanglah. Setelah kondisinya agak membaik selanjutnya melakukan rawat jalan, dan beberapa hari ini kembali dirawat di RSUD Sanjiwani sampai menghembuskan nafas terakhirnya pada pukul 23.45 wita kemarin. Istri alm. A.A. Sri Sruti Sundari menyampaikan, berdasarkan hasil paruman awal keluarga puri, jenasah alm akan dipulangkan kerumah duka pada tanggal 8 Desember, dilanjutkan dengan prosesi nyiramin tanggal 10 Desember dan pelebon pada tanggal 12 Desember 2011. (Humas Gianyar)