Bupati Gianyar, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Gianyar dengan PT Karya Makmur Dewata Group, PT BPD Bali dan PT Putra Timar Energi di Ruang Sidang I Kantor Bupati Gianyar (30/4).
Ast II. Setda Kab. Gianyar, Drs. I Gede Widharma Suharta menjelaskan bahwa nota kesepahaman dan perjanjian kerjasaman Bupati Gianyar dengan PT Karya Makmur Dewata Group tentang pembangunan dan pengelolaan Waterboom Bukit Jati Gianyar. Inti dari substansi perjanjian kerjasama tersebut adalah Pemerintah Kabupaten Gianyar menyewakan tanah dan hak pengelolaan atas tanah serta sumber air kepada PT Karya Makmur Dewata Group dengan segala hak kewajiban masing-masing pihak.
Widharma Suharta menambahkan, manfaat dari kerjasama ini adalah pendapatan asli daerah yang diperoleh dari restribusi parkir, retribusi obyek wisata, pajak hiburan dan lainnya akan meningkat, serta memberikan multiflier efek yang sangat positif bagi masyarakat di wilayah Gianyar.
Nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama Bupati Gianyar dengan PT BPD Bali, tentang fasilitas pemberian kredit kepada pedagang di pasar umum Ubud oleh PT BPD Bali Cabang Ubud, dalam rangka renovasi dan pembangunan Pasar Umum Ubud.
Inti dari substansi perjanjian kerjasama ini adalah Pemerintah Kabupaten Gianyar memfasilitasi PT. BPD Bali Cabang Ubud dari sejak sosialisasi, penyaluran sampai pengembalian kredit, dan PT BPD Bali Cabang Ubud memberikan kredit kepada para pedagang di Pasar Umum Ubud. Sehingga para pedagang sangat terbantu mendapatkan dana, guna membiayai pembangunan dan renovasi Pasar Umum Ubud.
Nota kesepahaman Pemerintah Kabupaten Gianyar dengan PT. Putra Timar Energi Jakarta tentang pembangunan Lampu Penerangan Jalan Bebas Biaya. Inti dari subtansi nota kesepahaman tersebut adalah PT. Putra Timar Energi Jakarta akan membangun minimal 50 unit LPJBB di areal Pasar Penampungan Sementara Desa Singakerta dan tempat-tempat strategis lainnya dan Pemerintah Kabupaten Gianyar memberikan ijin pemasangan LPJBB. Nota Kesepahaman ini merupakan langkah awal untuk dapat melangah lebih lanjut, guna melakukan penelitian dan kajian dari berbagai aspek tentang rencana pemasangan lampu penerangan jalan bebas biaya di Kabupaten Gianyar. Dari hasil penelitian dan kajian tersebut nantinya jika rencana pemasangan lampu tersebut layak dan menguntungkan kedua belah pihak, maka akan dilanjutkan dengan perjanjian kerjasama pemasangan lampu penerangan jalan bebas biaya.
Bupati Gianyar menyatakan bahwa nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama merupakan langkah awal dari rangkaian tahapan kegiatan yang sangat penting dan menentukan bagi kelangsungan rencana pembangunan objek wisata Waterboom Bukit Jati, Pembangunan dan Renovasi Pasar Umum Ubud dan rencana pemasangan lampu penerangan jalan bebas biaya di Pasar Penampungan Sementara di Desa Singakerta dan beberapa tempat strategis di Kabupaten Gianyar.
Bupati berharap setelah penandatanganan, ada langkah nyata untuk menindaklanjuti Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama yang telah disepakati bersama, sehingga apa yang direncanakan menjadi kenyataan dan memberikan manfaat bagi masyarakat Gianyar. (Humas Gianyar)