02 June 2013

Bupati Gianyar Gelar Sosialisasi SPIP

SSIPSejalan dengan visi misi pemerintah Kabupaten Gianyar mewujudkan pemerintahan yang Bagus (bersih, aman, giat, berbudaya dan sejaktera) salah satunya adalah Good Governance (pemerintahan yang bersih), Bupati Gianyar, Anak Agung Gde Agung Bharata berkomintmen untuk meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Keseriusan ini ditindaklanjuti Bupati Gianyar dengan menggelar Sosialisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di Ruang Sidang Utama Kantor Bupati Gianyar, (31/5). Sosialisasi SPIP diikuti seluruh kepala dan sekretaris instansi, Camat serta lurah di Lingkungan pemerintah Kabupaten Gianyar. Dengan pembicara, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bali, Mirawati Sudjono, Ak., MSc. “Komitmen Bupati Agung Bharata sangat tinggi untuk meraih predikat WTP, Beliau secara langsung meminta saya mengisi materi pada sosialisasi SPIP.” ucap Mirawati Dalam materinya, Mirawati menjelaskan SPIP adalah proses integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai di lingkungan pemerintah pusat dan daerah untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan asset negara dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. SPIP memiliki lima unsur, antara lain lingkungan pengendalian, penilaian resiko, kegiatan mengatasi resiko, informasi dan komunikasi serta pemantauan pengendalian intern. Lebih lanjut Mirawati menjelaskan bagian terpenting dalam pelaksanaan SPIP adalah Soft control, dimana komitmen merupakan salah satu bagiannya selain integritas, kepemimpinan dan nilai etika. disamping pula hard control yang mengandalkan keberadaan peraturan dan pimpinan menjadi unsur utama. Dengan SPIP ini nantinya dapat tercipta sistem yang akan mencegah terjadinya tindakan yang dapat merugikan keuangan negara, dan kalaupun tindakan tersebut akhirnya terjadi, hal tersebut dapat terdeteksi sejak dini. Bupati Agung Bharata mengatakan, dalam upaya mewujudkan Good Governance, pemerintah Kabupaten Gianyar telah menindaklanjuti PP Nomor 60 Tahun 2008 tentang SPIP dengan mengeluarkan Peraturan Bupati Gianyar Nomor 61 Tahun 2009. Pelaksanaan SPIP sangat penting dalam reformasi birokrasi. SPIP juga merupakan bagian dari syarat WTP selain SAP dan peraturan perundangan. Bupati berharap dengan sosialisasi SPIP, seluruh peserta dapat memahami dan menerapkan SPIP secara benar sehingga harapan Kabupaten Gianyar meraih predikat WTP dapat terwujud. (Humas Gianyar)

Tentang


Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali, Indonesia.

Portal Layanan


Kontak Kami


Jl. Ngurah Rai-Gianyar, Gianyar, Kec. Gianyar, Kabupaten Gianyar, Bali 80511


© 2024 TIM SPBE Kabupaten Gianyar .