Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Gianyar dengan perantara KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) Denpasar akan melaksanakan Lelang Non Eksekusi Wajib Barang Milik Daerah berupa kendaraan bermotor roda dua koodisi rusak berat, Scraf kendaran bermotor roda dua, Keodaran bermotor roda empat kondisi rusak berat dan scraf kendaraan bermotor roda empat dengan jenis penawaran lelang melalui internet (Open bidding)