Pada saat cuti bersama Idul Fitri, 20 – 21 Juli 2015, masyarakat tidak perlu khawatir pelayanan publik terganggu. Pasalnya, Pemkab. Gianyar tetap membuka sejumlah instansi pelayanan publik saat libur panjang tersebut. Hal ini atas instruksi Bupati Gianyar Anak Agung Gde Agung Bharata agar proses pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat.
Instansi pelayanan publik tersebut diantaranya Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BPPT), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dispenda, BPBD, PLN, rumah sakit, Satpol PP, dan PDAM. Pelayanan publik saat libur bersama dibuka dari pukul 08.00 – 12.00 wita dan akan kembali beroperasi secara penuh usai cuti bersama Idul Fitri.
“Penerapan kerja di hari libur ini merupakan salah satu komitmen Pemkab. Gianyar dalam peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat,” terang Asisten I Pemkab. Gianyar Cok. Rai Widiarsa P.
Untuk itu diharapkan kepada masyarakat untuk memanfaatkan pelayanan yang tetap buka pada cuti bersama. Kebijakan untuk tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat pada cuti bersama, juga telah dilakukan pada Lebaran sebelumnya dan terbukti efektif dan mendapat apresiasi bagi masyarakat.
Dihubungi terpisah Sekkab Gianyar, Ida Bagus Gaga Adi Saputra menyatakan atas instruksi Bupati, dirinya sudah memerintahkan kepada masing-masing asisten agar instansi yang berhubungan dengan pelayanan langsung kepada masyarakat untuk tetap buka. Hal ini guna mengantisipasi bilamana ada masyarakat membutuhkan pelayanan jangan sampai tertunda.
“Kami harap bagi pegawai yang harus tetap bekerja di saat hari libur tidak merasa keberatan, hal ini merupakan bentuk pengabdian dan upaya kita untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” tegas Gus Gaga. (Humas Gianyar/NGR WW)