Wakil Bupati Gianyar Anak Agung Gde Mayun melantik 1.994 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gianyar, Senin (29/9) di Alun-alun Kota Gianyar. Sebelum dilantik, calon PPPK berjalan dari Stadion Kapten I Wayan Dipta menuju Alun-alun Kota Gianyar untuk dilantik serta diambil sumpah/janji yang dipimpin langsung Wabup Agung Mayun bersama Sekda I Gusti Bagus Adi Widhya Utama serta kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gianyar.
Wabup Agung Mayun memaparkan bahwa Pelantikan PPPK Tahap 2 merupakan bagian penting dari upaya Pemerintah Kabupaten Gianyar dalam menuntaskan pegawai honorer sebagaimana yang diamanatkan UU No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara serta untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, efektif, dan profesional.
“Kehadiran saudara-saudara sebagai PPPK adalah bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Gianyar dalam memberikan kesempatan kerja yang lebih luas, sekaligus memperkuat kapasitas aparatur dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas,” paparnya.
Dilanjutkan Wabup Agung Mayun, pelantikan merupakan langkah awal pengabdian dan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. “Tugas utama Saudara adalah menunjukkan kinerja yang nyata, bekerja dengan disiplin, berintegritas serta berorientasi pada kepentingan masyarakat. Ingatlah bahwa keberadaan Saudara adalah bagian dari keluarga besar ASN, sehingga prinsip Berakhlak yakni berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif harus benar-benar tercermin dalam sikap, perilaku dan kinerja sehari-hari,” tegas Wabup asal Puri Gianyar tersebut.
Wabup Agung Mayun mengingatkan bahwa sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, hak yang didapatkan tentunya harus sesuai dengan kewajiban yang harus dipenuhi, serta aturan yang harus ditaati sebagaimana tertuang dalam Perjanjian Kerja. “Hal ini tentunya akan menjadi dasar untuk bisa dilanjutkan atau tidak hubungan masa kerja Saudara oleh Pejabat Pembina Kepegawaian, tentunya berdasarkan evaluasi kinerja pada unit kerja masing – masing,” pungkasnya.
Panitia Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja I Gusti Bagus Adi Widhya Utama yang juga Sekda Gianyar menjelaskan bahwa acara pelantikan PPPK dilaksanakan selama 2 hari yaitu tanggal 28 dan 29 September 2025.
“Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari, pertama pada Minggu 28 September dilakukan upacara mejaya-jaya serta sembahyang bersama di halaman Kantor Bupati Gianyar. Dan hari ini pelantikan, pengambilan sumpah sekaligus penyerahan Surat Keputusan Bupati tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja,” ujar Sekda Bagus Adi Widhya Utama.
Dirinya juga memaparkan bahwa total penerima SK sebanyak 1.994 orang yang
terdiri dari 626 orang fungsional tenaga guru, 165 orang fungsional tenaga
kesehatan dan 1.203 orang tenaga teknis.