07 October 2010

Tujuh Titik Potensial Reklame

Pesatnya perkembangan pembangunan di sepanjang By Pass IB Mantra menciptakan peluang investasi terutama potensi bagi pengusaha dalam memajang iklan usahanya dalam bentuk baliho, spanduk, maupun berbagai bentuk  reklame lainnya. Untuk mencegah kesemrawutan serta pelanggaran pemasangan reklame, pihak Pemda Gianyar yang dalam hal ini ditangani oleh Bagian Ekonomi telah melakukan pendataan dan penataan beberapa titik strategis sebagai tempat pemasangan reklame.

Kepala Bagian Ekonomi, Dewa Gde Suartika, menyampaikan sampai saat ini pihaknya telah melakukan kajian di sepanjang kawasan wisata ini. Dari hasil kajian ditentukan 7 titik yang nantinya akan digunakan sebagai tempat pemasangan reklame/billboard. Penentuan 7 titik ini sebagai upaya penertiban reklame sehingga tidak mengganggu estetika lingkungan, imbuh Dewa Suartika saat ditemui di Ruang Kerjanya (6/10).

Berdasarkan Peraturan Daerah No.9 tahun 2010 tentang Reklame, Dewa Gde Suartika menyatakan pihaknya secara rutin melakukan sidak dan penertiban reklame disejumlah tempat strategis Kabupaten Gianyar. Terkait tentang pengaturan Tata Reklame serta Rumah dan Panggung Reklame masih dalam proses pembuatan Peraturan Bupati.(Humas Gianyar)

Tentang


Pemerintah Kabupaten Gianyar, Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali, Indonesia.

Kontak Kami


info@gianyarkab.go.id

Jl. Ngurah Rai-Gianyar, Gianyar, Kec. Gianyar, Kabupaten Gianyar, Bali 80511


© 2024 TIM SPBE Kabupaten Gianyar .