12 November 2021

TPAKD Kabupaten Gianyar Menjadi Nominator TPAKD Award 2021

Dalam rangka pemberian apresiasi atas usaha pemerintah dalam meningkatkan akses keuangan di wilayahnya melalui TPAKD, OJK kembali menggelar TPAKD Award 2021. Proses penilaian dilakukan secara Virtual Assesment di ruang Command Center Kantor Bupati Gianyar pada Jumat (12/11/21). Turut serta dalam Virtual Assesment Bupati Gianyar I Made Mahayastra, Sekretaris Daerah I Made Gede Wisnu Wijaya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan I Wayan Sadra, Kepala Bank Derah Gianyar Nyoman Suparsa Widana serta Kepala OPD terkait di lingkup Pemerintah Kabupaten Gianyar.

Kepala Departemen Literasi dan Inklusi Keuangan OJK Pusat Kristianti Puji Rahayu mengatakan OJK sangat mengapresiasi Kabupaten Gianyar karena telah bersinergi dan berupaya secara optimal meningkatkan akses keuangan di wilayahnya melalui program TPAKD yang inovatif guna mendukung pengembangan UMKM. “Ini merupakan apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan yang sudah memberikan komitmennya mendirikan TPAKD dan mengoptimalkan fungsinya,” ujar Kristianti Puji Rahayu.

TPAKD Award merupakan salah satu apresiasi OJK kepada TPAKD yang telah memberikan sinerginya guna meningkatkan akselerasi akses keuangan di daerah. “Ini wujud apresiasi OJK sejak 2016 mendirikan TPAKD, TPAKD sudah bertambah serta sudah mencapai target," kata Kristianti Puji Rahayu.

TPAKD Award sudah dilaksanakan sejak 4 tahun, mulai tahun 2016 dengan 3 TPAKD, tahun 2019 dengan 8 TPAKD, tahun 2020 dengan 10 TPAKD serta akan terus bertambah. Di tahun 2021 ini dikuti 194 TPAKD terdiri dari 92 TPAKD e-sistim dan 102 TPAKD incomer.

I Made Mahayastra mengatakan dalam paparannya dihadapan tim penilai, berdasarkan visi dan misinya dalam menangani kemiskinan di Kabupaten Gianyar dengan program-program nyata yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat, dengan terlebih dahulu melaksanakan pendataan langsung mulai dari banjar dengan kriteria yang sudah ditentukan sebelumnya. “Sehingga kami mewajibkan masing-masing banjar melakukan pendataan masyarakat miskin dengan kriteria yang telah kami tentukan, serta ditandatangani oleh kepala desa, dan pendamping sosial masyarakat serta kami wajibkan 1 OPD sebagai pendamping, sehingga didapat masyarakat miskin di Kabupaten Gianyar sebanyak 7554 KK," kata Bupati Mahayastra.

Berdasarkan data tersebut, maka Pemerintah Kabupaten Gianyar melakukan 4 aksi/terobosan pengentasan kemiskinan yang dituangkan dalam APBD Kabupaten Gianyar, diantaranya bedah rumah, rehab rumah, jambanisasi, serta Kredit Usaha Rakyat KURDA maupun KURDA GAS (Gianyar Aman Sejatera) yang menyasar masyarakat miskin dan koperasi. 

Adapun sasaran dari KURDA GAS ditujukan kepada usaha mikro, usaha kecil di bidang kerajinan, industri rumah tangga, perdagangan, pertanian, peternakan, alat/sarana upakara yadnya dan usaha mikro yang dikelola oleh keluarga miskin, serta pelaku usaha mikro dan kecil yang tercatat sebagai keluarga miskin sesuai keputusan Bupati Gianyar Nomor 2126/E-20/HK/2019 tentang Data Kemiskinan Daerah Kabupaten Gianyar Tahun 2020. Dengan besaran Plafon Pinjaman maksimal 5 Juta rupiah dengan jangka waktu angsuran maksimal 3 tahun dan suku Bunga menurun 4% pertahun serta tanpa biaya provisi dan biaya administrasi.

Untuk monitoring dan mengevaluasi secara digital program KURDA maupun KURDA GAS, pemerintah kabupaten juga menyiapkan aplikasi monitoring antara Pemerintah Kabupaten Gianyar dengan PT. Bank Daerah Gianyar (Perseroda) guna mengetahui perubahan setelah mendapatkan pinjaman KURDA. “inilah aplikasi TPAKD Kabupaten Gianyar yang didalamnya terdapat nama debitur, besar pinjaman, serta bagaimana perubahan setelah mendapat pinjman yang dibuat khusus untuk mengimbangi aplikasi yang sudah dibuat Bank Daerah” kata Bupati Mahayastra.

 

*teks: eka

*foto: lanus

 

Tentang


Pemerintah Kabupaten Gianyar, Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali, Indonesia.

Kontak Kami


info@gianyarkab.go.id

Jl. Ngurah Rai-Gianyar, Gianyar, Kec. Gianyar, Kabupaten Gianyar, Bali 80511


© 2024 TIM SPBE Kabupaten Gianyar .