23 November 2011

Tera Ulang Antisipasi Kecurangan Pedagang

Pelaksanaan tera ulang di Kabupaten Gianyar dilaksanakan untuk mengantisipasi kecurangan pedagang. Tera ulang juga merupakan solusi yang tepat dalam perlindungan konsumen terutama dari sisi akurasi pengukuran, hal tersebut menjadi sangat penting agar konsumen dan pedagang tidak dirugikan oleh takaran yang tidak akurat. Hal tersebut dingkapkan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, I Wayan Suamba pada pelaksanaan tera ulang oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gianyar bersama UPT Metrologi Provinsi Bali di Wantilan Jaba Pura Desa Ubud, Gianyar (22/11).

Menurut I Wayan Suamba, Pemerintah Kabupaten Gianyar sangat serius menciptakan tertib ukur dalam menciptakan perlindungan konsumen sehingga ke depannya target sasaran tera ulang adalah semua alat-alat ukur, takar, timbangan dan pelengkapannya (UTTP). Terkait PP 38 tahun 2007 tentang pelaksanaan tera oleh Kabupaten, Pemerintah Kabupaten Gianyar sedang melakukan langkah-langkah persiapan secara bertahap, mulai dari penyediaan sarana dan prasarana dan pendidikan untuk para penera serta pengawas.

Lebih lanjut, Suamba menjelaskan dalam tera ulang pedagang dikenai konstribusi beragam sesuai dengan jenis timbangan, yaitu : timbangan meja Rp.1500,-, Timbangan pegas < 25 kg Rp. 3000,-, timbangan logam 110 kg Rp. 2500,-. Dalam tera tersebut, sebanyak 392 UTTP yang ditera dan dilakukan penyesuaian stadar dari 63 wajib tera.

Dalam tera ulang, petugas tidak memberikan sanksi untuk pedagang yang timbangannya tidak akurat, pihaknya hanya memeriksa dan memperbaiki, “Penyitaan hanya dilakukan dalam razia,  ujarnya. Dalam razia petugas akan menyita timbangan yang belum ditera ulang. Selain itu, petugas akan memproses secara hukum ( pidana penjara selama-lamanya 1 tahun atau denda setinggi-tingginya Rp. 1.000.000,-) para pedagang yang kedapatan mengubah alat ukur timbangannya dengan sengaja.

Wayan Suamba mengharapkan dengan rutinnya dilaksanakan tera ulang, dapat melindungi konsumen terutama dari pedagang yang melakukan kenakalan pada timbangan. Apalagi saat ini dengan gencarnya persaingan dari pasar modern sehingga diharapkan kepada para pedagang pasar tradisional untuk mampu meningkatkan kualitasnya, salah satunya dengan keakuratan timbangan, sehingga menumbuhkan rasa percaya dan nyaman para konsumen.

Menurut Kepala UPT Metrologi Provinsi Bali, Tony Yohanes Worek menyatakan, Pihak UPT Metrologi Provinsi Bali selalu siap dalam bekerja sama dengan pihak Kabupaten dalam pelaksanaan tera ulang, terutama apabila Kabupaten belum memiliki sarana dan petugas penera.

Salah satu Konsumen Pasar Ubud, Gusti Ayu dari banjar Tebasaya merasa senang dengan pelaksanaan tera ulang, dirinya sebagai masyarakat dan konsumen merasa terlindungi dan puas, karena timbangan telah mengikuti standar akurasi.(Humas Gianyar)

Tentang


Pemerintah Kabupaten Gianyar, Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali, Indonesia.

Kontak Kami


info@gianyarkab.go.id

Jl. Ngurah Rai-Gianyar, Gianyar, Kec. Gianyar, Kabupaten Gianyar, Bali 80511


© 2024 TIM SPBE Kabupaten Gianyar .