Bupati Gianyar, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, Wakil Bupati, Dewa Made Sutanaya, dan Sekda Gianyar, Cokorda Gde Putra Nindia mengumpulkan seluruh pimpinan SKPD se-Kabupaten Gianyar di Ruang Sidang Kantor Bupati membahas tentang penataan aset di Kabupaten Gianyar (23/2).
Bupati Gianyar, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati dihadapan para pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menyampaikan dalam rangka mewujudkan sistem pemerintahan yang bersih dan transparan diharapkan selalu memperhatikan rambu-rambu peraturan perundangan yang berlaku. Seperti dalam pengelolaan aset, diharapkan dilakukan pendataan yang baik, terlebih Gianyar telah menerapkan Sistem Informasi Manajemen Daerah (Simda), dan sebagai pilot project penerapan sistem pengendalian intern pemerintahan (SPIP). “Kepada pejabat yang baru dimutasi atau telah pensiun diharapkan untuk mengembalikan aset daerah yang bukan miliknya”, ungkap Bupati.
Sementara Wakil Bupati Gianyar, Dewa Made Sutanaya, dihadapan pimpinan SKPD mengharapkan segera melakukan pembenahan penataan aset di masing-masing unit. Ada dua hal penting yang perlu diperhatikan dalam penataan aset, yaitu management aset dan koordinasi. “Jangan sampai ada pejabat yang sudah pensiun atau baru dipindah tugaskan karena dimutasi terus membawa aset daerah yang bukan menjadi haknya, kalo sampai begini kan bisa amburadul”, ungkap wabup.
Sementara itu, Sekkab Gianyar, Cokorda Gede Putra Nindia, dihadapan pimpinan SKPD mengharapkan segera membentuk Tim yang khusus menangani keberadaan aset di masing-masing instansi. Penataan aset Kabupaten Gianyar ini diharapkan dalam waktu dua minggu kedepan dapat tuntas dan terdata dengan baik, selanjutnya dapat teregistrasi dengan baik di Bagian Penataan Aset dan Perawatan.(Humas Gianyar)