11 October 2018

Tampung Pengaduan Masyarakat, Pemkab Gianyar Akan Terapkan Aplikasi LAPOR!-SP4N

Pemkab Gianyar berkomitmen menerapkan aplikasi Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat - Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (LAPOR!-SP4N).  Aplikasi ini bertujuan menampung pengaduan layanan publik dari masyarakat yang terintegrasi dengan seluruh lembaga pemerintah, baik yang ada di pusat maupun daerah.

Hal ini dikatakan Sekda Kabupaten Gianyar,  Made Gede Wisnu Wijaya saat menerima kunjungan Ombudsman perwakilan Bali, (10/9)  di Kantor Bupati Gianyar.

“Dengan aplikasi LAPOR!-SP4N ini, masyarakat bisa mengadukan segala jenis permasalahan terkait pelayanan publik,” terang Made Gede Wisnu Wijaya, didampingi pejabat terkait di lingkungan Pemkab Gianyar, diantaranya Inspektorat, bagian organisasi Setda, Diskominfo dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Made Wisnu Wijaya mengatakan untuk penerapan aplikasi ini, Pemkab Gianyar sudah menyusun SK Bupati tentang Tim Koordinasi Pengelolaan Pengaduan dan Petugas Administrator Pada Organisasi Perangkat Daerah dan Badan Usaha Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Gianyar. Selanjutnya akan diselenggarakan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis bagi pengelola dan aplikasi dapat diterapkan di Tahun 2019.

Asisten Ombudsman RI perwakilan Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti menyampaikan tujuan kedatangannya adalah membantu pemerintah di daerah menyelesaikan persoalan pengelolaan pengaduan, serta mendorong Pemerintah Kabupaten Gianyar untuk menerapkan aplikasi LAPOR!- SP4N.  Aplikasi ini diluncurkan oleh tiga lembaga Negara yakni Kantor Staf Presiden (KSP), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), dan Ombudsman RI.

“Aplikasi ini dapat diimplementasikan asal ada komitmen bersama serta bagaimana pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat dapat ditindaklanjuti. Jadi setiap pengaduan masyarakat bisa dalam aplikasi ini dapat dipantau apakah sudah ditindaklanjuti atau belum.  Jika dalam 60 hari belum ditindaklanjuti maka pengaduan akan masuk Ombudsman ,” kata Ni Nyoman Sri Widhiyanti.

Dikatakan, hingga saat ini baru 40 persen kabupaten/kota di Indonesia yang telah terhubung dengan sistem LAPOR!-SP4N.  Masih minimnya daerah yang terhubung disebabkan faktor SDM dan infrastruktur. (Humas/ww)

Tentang


Pemerintah Kabupaten Gianyar, Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali, Indonesia.

Kontak Kami


info@gianyarkab.go.id

Jl. Ngurah Rai-Gianyar, Gianyar, Kec. Gianyar, Kabupaten Gianyar, Bali 80511


© 2024 TIM SPBE Kabupaten Gianyar .