12 March 2015

Tahun 2017, JKBM Berintegrasi Dengan JKN

Selama 6 tahun berjalan Jaminan Kesehatan Bali Mandhara (JKBM) tidak terlepas dari berbagai kendala, hal tersebut disampaikan Kepala UPT Jaminan Kesehatan Masyarakat (JKM) Bali, I G. A . P Mahadewi, saat melaksanakan sosialisasi JKBM dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di hadapan Lurah/Perbekel se-kabupaten Gianyar di Ruang Sidang Utama Kantor Bupati Gianyar, (11/3).

IGA P. Mahadewi mengatakan program JKBM akan berintegrasi dengan JKN di tahun 2017, sehingga sesuai UU seluruh masyarakat terjamin kesehatannya dan ikut JKN. Seluruh warga diharapkan mendaftarkan seluruh angota keluarganya melalui pelaksana JKN yakni BPJS. JKN merupakan program penjamin kesehatan yang diatur UU secara nasional, sedangkan JKBM merupakan program di tingkat daerah yang hanya diatur Peraturan Gubernur Bali, dan jangkauannya terbatas di Bali dan penduduk Bali.

“Selama 2014 anggaran JKBM direncanakan 280 Milyard, namun penggunaan anggaran mencapai 480 Milyar, ini membuktikan partisipasi masyarakat dalam menggunakan JKBM meningkat,” terangnya.

Pelaksanaan JKBM memiliki pembatasan terhadap pembiayaan jika pasien memerlukan alat medis, namun JKN tidak memberikan pembatasan dan dibiayai seluruhnya. Terkait anggaran bagi warga yang tidak mampu, sebelumnya JKBM menganggarkan Rp10.000 per orang melalui APBD, JKN menganggarkan Rp19.000 per orang dengan pelayanan kelas III. Namun, jika ada keluarga yang mampu sebaiknya menggunakan layanan yang bersubsidi sesuai kemampuan.

“JKN/BPJS merupakan ranah gotong royong, yang mampu membantu yang kurang mampu, yang sehat membantu yang sakit, hal itu bisa dilakukan dengan ikut BPJS yang membayar sesuai kemampuan, Seluruh warga harus ikut JKN, dan puskesmas, dokter dan fasilitas lainnya harus manjadi mitra BPJS jika tidak mau kehilangan pasien,” imbuhnya.

Kadis Kesehatan Kabupaten Gianyar, Ida Ayu Cahyani mengapresiasi sosialisasi yang dilaksanakan UPT JKM Bali. Selama ini pemahaman warga masih minim terkait keberadaan JKN atau BPJS, sosialisasi nantinya harus dilaksanakan hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Sehingga warga bisa memahami keberadaan JKN. Sedangkan pelaksanaan JKBM di Gianyar masih mengalami beberapa kendala. Masih ada beberapa warga yang tidak memperoleh kartu E-JKBM, sehingga ini harus dituntaskan dahulu dan data perserta JKBM bisa diketahui. Data ini nantinya digunbakan sebagai acuan dalam menentukan besarnya dana cost sharing daerah dalam JKBM. Semoga sosialisasi ini bisa bermamfaat bagi peserta, dan meningkatkan pemahaman warga. (Humas Gianyar/suar)

Tentang


Pemerintah Kabupaten Gianyar, Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali, Indonesia.

Kontak Kami


info@gianyarkab.go.id

Jl. Ngurah Rai-Gianyar, Gianyar, Kec. Gianyar, Kabupaten Gianyar, Bali 80511


© 2024 TIM SPBE Kabupaten Gianyar .