12 January 2011

Tahun 2011 Beras Raskin Cash and Carry

Tahun 2011 sesuai kebijakan dari Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra)RI, untuk penyediaan beras miskin (raskin) bagi Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTSPM) harus dibayar dimuka/cash and carry (ada uang ada barang). Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bidang Public Bulog Provinsi Bali, Wayan Suyasa, pada sosialisasi program raskin tahun 2011 di ruang sidang utama Kantor Bupati Gianyar (12/01).

Menurut Ketua Tim Koordinator Beras Miskin Kabupaten Gianyar, Dewa Suartika (Kabag Ekonomi Kab. Gianyar), pendistribusian raskin tahun 2010 berjalan baik dan 100% terdistribusikan, sebagai masukan masyarakat meminta agar kualitas raskin tahun 2011 meningkat. Untuk jumlah RTSPM Kabupaten Gianyar yang bisa menerima raskin sebanyak 7.509 KK, jumlah tersebut sama dengan jumlah tahun 2010. Di Kabupaten Gianyar Pendistribusian dilakukan di Kantor desa/ Kelurahan.

Menurut Sekretaris Tim Koordinator Beras Miskin Provinsi Bali, Rai Aryawati menjelaskan bahwa Raskin yang dialokasikan kepada Kabupaten Gianyar sebanyak 1351 Ton 260 Kg dengan rincian tiap KK dari 7509 RTSPM mendapatkan pagu 15 kg/bulan, dengan harga tebus Rp 1.600,-/ kg. Lebih lanjut Rai Aryawati meminta kepada para perbekel/ lurah untuk memeriksa dan memperhatikan kualitas raskin, jika ada yang rusak agar dilaporkan untuk diberi pengganti.

Ditambahkan Rai Aryawati, tujuan program raskin selain menolong mengurangi beban pengeluaran rumah tangga miskin, juga mampu menahan laju kenaikan harga beras, sehingga diharapkan pelaksanaannya tahun ini dapat berjalan dengan baik. (Humas Gianyar)

Tentang


Pemerintah Kabupaten Gianyar, Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali, Indonesia.

Kontak Kami


info@gianyarkab.go.id

Jl. Ngurah Rai-Gianyar, Gianyar, Kec. Gianyar, Kabupaten Gianyar, Bali 80511


© 2024 TIM SPBE Kabupaten Gianyar .