10 March 2015

Sosialisasi UU Keterbukaan Informasi Publik

Implementasi UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sejak ditetapkan 2008 lalu hingga kini belum optimal. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan, Informasi dan Komunikasi Kabupaten Gianyar, Cokorda Gde Agusnawa saat membuka sosialisasi UU KIP di Ruang Sidang Utama Kantor Bupati Gianyar, (10/3).

Cok Gde Agusnawa selaku Ketua Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Gianyar mengatakan, era reformasi dan komunikasi di Indonesia memberikan peluang yang besar bagi warga untuk mendapatkan berbagai informasi yang dibutuhkan. Hal tersebut merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat. Memberikan informasi ke masyarakat tidaklah mudah, memerlukan sumber daya manusia dan pemahaman diantara berbagai instansi, terkait informasi yang bisa diberikan untuk umum sehingga terhindar dari sengketa informasi.

Sosialisasi yang diikuti PPID dan PPID Pembantu masing-masing SKPD se-Kabupaten Gianyar diharapkan bisa memberikan pemahaman bagi PPID dan PPID Pembantu sehingga bisa berperan optimal. Sosialisai menghadirkan narasumber PPID Provinsi Bali dan Komisi Informasi Bali.

“Bupati Gianyar telah membentuk PPID dan PPID Pembantu di masing-masing SKPD 2014 lalu. Namun hingga kini peran PPID dan PPID Pembantu di Kabupaten Gianyar belum berjalan optimal, sehingga kami mohon arahan Komisi Informasi Bali memberikan pemahaman UU tersebut guna meningkatkan pelayanan kami,” terang Cok Agusnawa.

Komisioner Komisi Informasi (KI) Bali, I Gede Agus Astapa mengatakan UU No 14 Tahun 2014 mengisyaratkan agar semua instansi publik memiliki PPID. Sehingga masyarakat bisa mendapatkan informasi yang cepat, murah dan sederhana. Instansi publik yang pendanaannya dari APBD, APBN maupun dari masyarakat harus memiliki PPID. Keberadaan PPID juga berperan memberikan informasi atas kinerja dan menghindari sengketa informasi publik.

“Jika ada sengketa antara masyarakat dengan instansi atau lembaga publik, Komisi Informasi Bali akan memediasi dan memberikan keputusan final” tegasnya. (Humas Gianyar/suar)

Tentang


Pemerintah Kabupaten Gianyar, Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali, Indonesia.

Kontak Kami


info@gianyarkab.go.id

Jl. Ngurah Rai-Gianyar, Gianyar, Kec. Gianyar, Kabupaten Gianyar, Bali 80511


© 2024 TIM SPBE Kabupaten Gianyar .