08 January 2015

Sosialisasi UU Desa Kepada Bendesa Pakraman se-Kabupaten Gianyar

Prof. Nyoman Budiana dari Pansus (panitia khusus) UU. No 6 Tahun 2014 tentang Desa dari DPRD Bali memberikan sosialisasi kepada Bendesa Pakraman se-Kabupaten Gianyar di Ruang Sidang Kantor Bupati Gianyar, (7/1). Sehari sebelumnya, perbekel/lurah juga diberikan materi yang sama.

Dalam sosialisasi terungkap, I Wayan Mupu dari Majelis Alit Desa Pakraman Tegalalang menyatakan sikap untuk memilih desa adat. Demikiian pun dengan Bendesa Pakraman Jro Kuta Pejeng, mengusulkan untuk memilih desa pakraman bukan desa adat. Sementara Bendesa Pakraman Buruan I Gusti Putu Gede menyatakan sikap untuk tidak memilih, hal ini berdasarkan paruman yang dilaksana oleh pihak desa setempat tertanggal 5 juli 2014.

Manggala MMDP Kabupaten Gianyar, Anak Agung Alit Asmara, menyampaikan agar didaftarkan desa pakraman, dengan adanya nomenklatur ranperda tentang desa pakraman sehingga adanya regulasi yang jelas yang memperkuat desa pakraman baik di bidang parahyangan, pawongan dan palemahan

Demikian halnya dengan I Wayan Maruta dari Majelis Alit Desa Pakraman Gianyar,  memilih Desa Adat untuk didaftarkan, dan meminta kepada pansus DPRD agar mengawal Ranperda tentang desa adat sampai ke pusat. Dalam keseimpulan yang disampaikan dari MMDP Gianyar yang disampaikan oleh Anak Agung Alit Asmara, MMDP mewakili bendesa desa pakraman Gianyar memilih Desa Adat serta melanjutkan Ranperda tentang Desa Pakraman.

Bupati Gianyar, A.A. Gde Agung Bharata mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya segala mekanisme, ketentuan, maupun keputusan terhadap kesepakatan desa masing - masing. Namun secara pribadi, Agung Bharata lebih condong memilih desa adat. Pasalnya, dengan didaftarkan desa adat, maka akan berpengaruh terhadap penguatan dan kemandirian desa pakraman itu sendiri.

Lebih lanjut Bupati mengharapkan, agar seluruh desa pakraman di Kabupaten Gianyar kompak menyatukan suara, untuk memilih salah satu dari desa dinas ataupun desa adat. Dirinya tidak ingin masyarakat terbelah dengan pilihan yang berbeda - beda.

"Mengingat masyarakat Kabupaten Gianyar secara prinsip menganut prinsip homogen, saya berharap desa bisa menentukan satu pilihan sesuai kesepahaman bersama, terhadap salah satu dari pilihan tersebut,"ungkap Bupati Gianyar. (Humas Gianyar/Bid)

Tentang


Pemerintah Kabupaten Gianyar, Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali, Indonesia.

Kontak Kami


info@gianyarkab.go.id

Jl. Ngurah Rai-Gianyar, Gianyar, Kec. Gianyar, Kabupaten Gianyar, Bali 80511


© 2024 TIM SPBE Kabupaten Gianyar .