12 June 2014

Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Anak

Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan anak (P2TP2A) Kabupaten Gianyar, dibentuk dengan tujuan ingin memberikan perlindungan pada perempuan dan anak dari ancaman kekerasan baik secara fisik maupun psykis. Karena tidak dipungkiri, perempuan dan anak-anak adalah yang paling rentan menjadi korban kekerasan.

P2TP2A Kabupaten Gianyar dibentuk berdasarkan SK Bupati Gianyar nomor 120/06-B/HK/2014. Meski kepengurusaannya belum dilantik dan belum memilki sekretariat, namun pengurusnya sudah menjalankan tugas sesuai dengan fungsinya memberikan perlindungan. Hal ini ditegaskan Ketua Pelaksana Harian P2TP2A Kabupaten Gianyar, Tjok. Minggu wathini, pada sosialisasi tentang Undang-undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT), Traffiking dan UU Perlindungan Anak di Aula Kantor Camat Gianyar, (12/6).

Tjok Minggu Wathini menegaskan meski dirinya bersama pengurus lainnya belum dilantik, namun ia sudah membantu menangani beberapa kasus yang masuk ke P2TP2A. Berdasarkan pengaduan kasus yang masuk sampai pada bulan Mei 2014, sudah masuk 33 kasus dengan 31 damai dan 2 kasus masih dalam proses hukum. Pengaduan kasus ini termasuk tinggi, mengingat tahun 2013 kasus yang ditangani 2 orang proses hokum, damai 12 orang dan yang akhirnya bercerai ada 12 orang. “ Setiap proses yang masuk kami selalu upayakan lewat mediasi, bila mentok baru diupayakan pendampingan hukum. Cara ini sudah diterapkan sejak P2TP2A ini dibentuk tahun 2011 lalu,” jelas  Tjok Minggu wathini dihadapan sekitar 40 tokoh masyarakat peserta sosialisasi.

T2TP2A dibentuk bukan hanya untuk menyelesaikan kasus saja, namun yang lebih penting adalah untuk mencegah timbulnya suatu kasus. Masyarakat harus waspada dan tanggap terhadap kondisi yang terjadi akhir-akhir ini di masyarakat. Kasus pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak kian marak. Mereka harus diberi perlindungan, caranya adalah lewat pengetahuan dan pemahaman bagaimana caranya melindungi diri sendiri dari orang lain termasuk orang terdekat mereka.

Minggu Wathini mencontohkan kasus pelecehan seksual yang terjadi pada anak-anak SD yang dilakukan oleh guru sekolah baru-baru ini. Sang pelaku sudah diproses secara hokum, namun bagaimana dengan anak-anak yang menjadi korban. Pihaknya di P2TP2A mengaku sudah melakukan pendekatan pada anak-anak yang menjadi korban. Meski mereka masih takut namun mereka sudah mulai bisa bermain. P2TP2A bekerjasama dengan pihak terkait mendatangkan psikolog untuk membantu memulihkan psikis para korban. “ Biasanya dampaknya tidak langsung terjadi pada anak saat itu, namun itu akan berdampak keras pada psikologi atau pola prilaku mereka kelak,” papar Tjok Minggu wathini.

Sosialisasi P2TP2A yang dimotori oleh Badan PP dan KB kabupaten Gianyar ini, memberikan materi Sosialisasi UU Nomer 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan materi Penanganan Terhadap Kekerasan Dalam rumah tangga dan Kekerasan Terhadap Anak, dengan narasumber dari Polres Gianyar dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Gianyar.  Sosialisasi dilakukan di 7 kecamatan di Kabupaten Gianyar. (Humas Gianyar/eni)

 

Tentang


Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali, Indonesia.

Portal Layanan


Kontak Kami


Jl. Ngurah Rai-Gianyar, Gianyar, Kec. Gianyar, Kabupaten Gianyar, Bali 80511


© 2024 TIM SPBE Kabupaten Gianyar .