Mengingat akan pentingnya penerapan prinsip-prinsip akuntansi pemerintah dalam mengelola keuangan pemerintah daerah guna mewujudkan tata kelola keuangan yang baik dan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi aparatur pemerintah pada SKPD, khususnya unit kerja pengelolaan keuangan daerah, maka Pemerintah Kabupaten Gianyar melaksanakan Sosialisasi Implementasi Akuntansi Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah. Sosialisasi dibuka Sekda Kabupaten Gianyar Ida Bagus Gaga Adi Saputra di Ruang Sidang Kantor Bupati Gianyar, (22/7).
Dalam kesempatan tersebut Ida Bagus Gaga mengatakan melalui Sosialisasi ini para pejabat pengelola keuangan daerah khususnya Pengguna Anggaran agar mampu memahami perubahan regulasi sehubungan dengan penerapan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual dalam penyusunan laporan keuangan tahun anggaran 2015.
Sosialisasi menghadirkan beberapa narasumber diantaranya dari Kementrian Keuangan Dirjen Perbendaharaan Direktorat Akuntansi Fery Taufik Saleh, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Perbendaharaan Provinsi Bali Ida Bagus Gde Kartika Manuaba, Kanwil Dirjen Perbendahaan Provinsi Bali Sugiyana, dan Yulianto.
Salah satu nara sumber Fery Taufik Saleh mengatakan bahwa basis akrual merupakan suatu basis akuntansi dimana transasksi ekonomi atau peristiwa akuntansi diakui, dicatat dan disajikan dalam laporan keuangan pada saat terjadinya transasksi tersebut tanpa memperhatikan waktu kas diterima atau dibayarkan. Fery menegaskan “akan ada beberapa hambatan dalam penerapan akuntansi akrual diantaranya sulitnya perubahan pola pikir (mindset) staf/ pejabat pengelola keuangan, kerumitan dan beragamnya transaksi keuangan yang dicatat secara akrual, jumlah tenaga pelatih di pemerintahan yang mampu mendidik akuntansi akrual terbatas serta membutuhkan waktu dan usaha yang besar untuk mengembangkan sistem yang handal. Untuk itu Komitmen Pemimpin, Perangkat Hukum dan Kebijakan Sumber Daya Manusia serta Infrastruktur adalah faktor penentu keberhasilan Implementasi Akuntansi Berbasis Akrual”.
Sementara Kepala Bagian Keuangan Made Dini Hari Rupawati, SE, Msi mengatakan Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 Tentang Standar Akuntansi Pemerintahan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 Tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah daerah ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman standar akuntansi pemerintahan sistem akuntansi berbasis akrual, mampu mengimplementasikan sistem akuntansi pemerintahan berdasarkan PP No. 71 tahun 2010 serta menyusun laporan keuangan unit kerja/ Instansi pemerintah. Sosialisasi yang rencananya akan dilakukan bertahap ini diikuti sebanyak 164 orang dari Kepala Badan/ Dinas/ Bagian/ Kantor di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gianyar, Kepala UPTD Disdikpora dan Kepala Puskesmas se- Kabupaten Gianyar, Kepala SMAN, SMKN, SMPN se- Kabupaten Gianyar, serta Para Kepala Sub Bagian Keuangan SKPD se- Kabupaten Gianyar. (Humas Gianyar/Netty)