15 May 2023

Sinergi Pemda dan Desa Adat di Gianyar, jadi Studi Komparatif Forkopimda Kota Padang Panjang

Wakil Bupati Gianyar, Anak Agung Gde Mayun didampingi Ketua DPRD Kabupaten Gianyar, I Wayan Tagel Winarta, Asisten Administrasi Ekonomi dan Pembanguan, I Wayan Sadra menerima kunjungan Study Komparatif dari Forkopimda Padang Panjang, Provinsi Sumatra Barat. Rombongan yang dipimpin langsung oleh Walikota Padang Panjang, Fadly Amran diterima di Ruang Sidang Utama Kantor Bupati Gianyar (15/5). 

Kunjungan dilakukan terkait bagaimana hubungan antara Pemerintah Daerah dengan Masyarakat Hukum Adat dalam mensukseskan Program Pemerintah Daerah serta bagaimana kiat-kiat pemerintah daerah dalam penanganan konflik/permasalahan tanah adat.

Walikota Padang Panjang, Fadly Amran mengatakan Kota Padang Panjang merupakan kota kecil yang berada di tengah-tengah Provinsi Sumatera Barat dengan penduduk kurang lebih 60.000 jiwa yang memiliki kemiripan dengan masyarakat Bali terkait dengan tanah ulayat atau tanah ayah desa (tanah adat). “Walaupun kita dan masyarakat umumnya ingin menginfasi suatu daerah, tapi belum tentu masyarakat adatnya mengijinkan, karena memang ada garis keturunan dan tanah-tanah adat yang tidak mungkin dicampurkan dengan daerah lain,” kata Fadly Amran

Lebih lanjut, hal tersebut dapat memproteksi daerah kita untuk kemasyarakatan. Disisi lain hal ini juga menjadi hambatan dalam pembangunan dan investasi yang ada di Daerah Padang Panjang. “Jadi kami di Padang Panjang ada 3 kenegari yang dipimpin nini mamak yang dipilih. Kami berusaha untuk mendekatkan diri bagaimana pembangunan di Padang Panjang bisa berkesinambungan dan bermanfaat bagi masyarakat sesuai dengan visi dan misi saya. Jadi kami datang khusus melihat Gianyar yang terkenal dengan pariwisata dan lainnya. Saya yakin ini juga berkat kerjasama dengan pemuka agama yang ada. Tentu kami ingin belajar regulasi apa yang ada, pergub apa, perda apa yang ada yang sudah dicanangkan,” lanjutnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Gianyar, Anak Agung Gde Mayun yang menerima rombongan mengatakan sejak datangnya Mpu Kuturan ke Bali dan mecetuskan konsep kayangan tiga. Mulai semenjak itu di pulau Bali dikenal dengan adanya kayangan tiga dan desa adat. Dimana desa adat yang mengatur wilayah adat tersebut. “Sejak itu kita mengenal desa adat yang mengatur tentang wilayah tanah adat, yang tidak jauh berbeda dengan yang ada di Sumatera Barat. Kalau disini bernama desa adat kalau di Sumatera Barat dikenal dengan kenegarian, ” kata Wabup Agung Mayun.

Namun setelah kemerdekaan, baru ada desa dinas yang mengatur tentang kependudukan yang dipimpin oleh kepala desa atau perbekel sementara desa adat dipimpin oleh bendesa adat yang saling bersinergi saling melengkapi satu sama lain. Selain itu, juga diperkuat dengan regulasi-regulasi yang ada, mulai dari Pegub, Perda, Perbup dan peraturan turunan lainnya.

Selesai diterima di Ruang Sidang Utama Kantor Bupati Gianyar, rombongan Forkopimda Padang Panjang melanjutkan untuk mengunjungi lokus utama di Desa Peliatan, Ubud.

 

*teks/foto: eka/lanus

Tentang


Pemerintah Kabupaten Gianyar, Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali, Indonesia.

Kontak Kami


info@gianyarkab.go.id

Jl. Ngurah Rai-Gianyar, Gianyar, Kec. Gianyar, Kabupaten Gianyar, Bali 80511


© 2024 TIM SPBE Kabupaten Gianyar .