17 February 2017

Sikapi Saber Pungli, Disperindag Kumpulkan Kepala Pasar

Menindaklanjuti sosialisasi Tim Sapu Bersih Punggutan Liar (Saber Pungli), di Mapolres Gianyar, (16/2), Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Gianyar,  Ir. I Wayan Suamba, M.M., segera mengumpulkan sembilan Kepala Pasar se-Kabupaten Gianyar, di ruang rapat Kantor Disperindag Gianyar, (17/2). Pertemuan itu untuk melakukan sosialisasi Saber Pungli, di mana kini sedang gencar beroperasi di lapangan,  termasuk di pasar-pasar.

“Kami tak ingin ada petugas pasar di Gianyar ada yang tertangkap tangan(OTT) oleh Tim Saber Pungli. Di Tabanan dan Klungkung sudah ada yang tertangkap,” ujarnya.

Suamba menegaskan, para kepala pasar diharapkan memberikan pembinaan kepada petugas pemunggut retribusi di pasar. Jangan sampai memunggut retribusi tanpa memberikan karcir. Hal itu bisa bisa digolongkan pungli.  Bahkan dia menyarankan dalam memunggut retribusi di lapangan, karcis mesti lebih dahulu diberikan dari menerima uang. “Jangan coba-coba menerima uang tanpa memberikan karcis,” tegasnya.

Selain itu, ditegaskan agar hati-hati dalam melakukan punggutan di pasar. Jangan memunggut sesuatu tanpa berdasarkan peraturan yang ada.

“Jangan memunggut sesuatu di luar yang ditetapkan perda,” cetusnya.

Diharapkan, setiap kepala pasar memaknai Seber Pungli ini secara positif. Sebab, dengan adanya Saber Pungli, manajemen lebih transpran. Manajemen Pasar akan terhindar dari punggutan-punggutan yang tidak sah. Dia mencontohkan, di Pasar Tanah Abang Jakarta, semenjak ada Saber Pungli, pasar itu bersih dari punggutan tidak sah.

Dalam pertemuan itu diungkapkan berbagai persoalan yang yang sulit disikapi oleh kepala pasar. Seperti banyak pedangan yang berjualan di tempat yang bukan untuk berjualan. Dalam hal ini, petugas pasar dibuat ewuh pekewuh. Karena, kalau dipunggut seakan melegalkan mereka berjualan di tempat itu. Sementara jika dibiarkan, akan menganggu suasana pasar. Lebih sulit lagi, sebagaian pemahaman pedagang liar itu menganggap pasar sebagai tempat mereka mengais rezeki.

Selain itu, juga persoalan biaya piodalan di Pura Melanting tiap pasar, tiap Buda Wage, Kelawu, tiap enam bulan sekali (210 hari). Biasanya piodalan dibiayai oleh para pedagang di pasar, dengan sistem iuran. Dengan adanya Seber Pungli ini dikhawatirkan untuk biaya piodalan tidak ada.

Terkait hal ini, Suamba menegaskan, pihaknya akan melakukan konsultasi dengan instansi terkait, untuk mencarikan solusi permasalahan yang ada di lapangan selama ini. Yang kini masih bolong-bolong dari ketentuan perda.

“Kami akan konsultasikan dengan Bagian Hukum Setda Gianyar, untuk melakukan revisi perda yang berlaku sekarang ini,” katanya.

Sementara itu,  Kepala Pasar Gianyar I Nengah Artawa, menilai keberadaan Seber Pungli sangat baik untuk menuntun bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing. Sebagai pasar terbesar di Gianyar, pihaknya akan segera melakukan sosialisi tentang Seber Pungli ini kepada para pemunggut retribusi di pasar tersebut. Dengan demikian, para tukang punggut akan memahami apa yang boleh dipunggut dan apa yang tidak. Sehingga, dengan pemahaman itu mereka bisa melakukan tugas tanpa melanggar aturan.

“Menyosialisasi Saber Pungli kepada Pemunggut jadi prioritas kami ke depan,” ungkapnya.

Katanya, permasalahan yang dihadapi sekarang ini adalah memfungsikan pasar di lantai III. Selama ini, para pedagang yang mendapatkan lokasi di lantai III, banyak yang berpindah jualan ke bawah. Padahal, di bawah sudah krodit.

Diungkapkan, target  pendapatan dari Pasar Gianyar 2017 Rp 1,375 milar. Target itu tercapai bahkan melampaui sebersar 23 persen. Sementara target 2017 mencapai 1,442 milyar. (HumasGianyar)

Tentang


Pemerintah Kabupaten Gianyar, Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali, Indonesia.

Kontak Kami


info@gianyarkab.go.id

Jl. Ngurah Rai-Gianyar, Gianyar, Kec. Gianyar, Kabupaten Gianyar, Bali 80511


© 2024 TIM SPBE Kabupaten Gianyar .