Rapat Paripurna digelar di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Gianyar, (21/7). Dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Gianyar, I Made Wardana, serta dihadiri jajaran Muspida Kabupaten Gianyar, dan seluruh Kepala SKPD Kabupaten Gianyar.
I Made Wardana menyampaikan bahwa sidang paripurna dilaksanakan dalam rangka Penyampaian Pengantar Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2014 oleh Bupati Gianyar.
Sesuai dengan pasal 183 ayat I UU Nomor 32 Tahun 2004, perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APPBD, Keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja, serta keadaan yang menyebabkan sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) tahun sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan.”Berpedoman pada hal tersebut, melihat Rancangan Perubahan APBD Tahun 2014 dimana pada anggaran Induk tahun 2014 berjumlah Rp. 1.292.870.082.643,23 setelah perubahan menjadi Rp. 1.531.806.623.585,26 sehingga terdapat kenaikan sebesar Rp. 238.936.540.944,03.”Terang Made Wardana.
“Untuk itu kenaikan anggaran tersebut akan diarahkan pada kebutuhan langsung yang menyentuh kepentingan masyarakat yang direalisasikan dalam bentuk program dan kegiatan yang disesuaikan dengan kebutuhan riil masyarakat dengan tetap mengacu pada kebijakan umum.”Sambungnya.
Bupati Gianyar, Anak Agung Gde Agung Bharata mengatakan Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Gianyar Tahun 2014 perlu disusun untuk menyesuaikan dengan beberapa Peraturan Menteri Keuangan yang diterbitkan setelah APBD Kabupaten Gianyar Tahun 2014 disahkan.”Kita harus selalu berusaha selaraskan kebijakan pembangunan daerah dengan kebijakan pemerintah yang ditetapkan setiap tahun anggaran. Antara perencanaan dan penganggaran harus terintegrasi agar pemanfaatan sumber daya yang tersedia dapat digunakan secara efektif dan efisien, terpadu, dan partisipatif.”Ucapnya.
“Oleh karena itu Kepala Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah (SKPKD) dan SKPD dituntut untuk lebih profesional dalam mengelola keuangan daerah. Selain alasan tersebut, Perubahan APBD Tahun 2014 juga diperlukan lantaran adanya perkembangan keadaan yang berdampak pada perkiraan meningkatnya pendapatan daerah dan pengeluaran biaya untuk memenuhi aspirasi masyarakat yang belum dapat diprediksi pada saat penyusunan APBD Tahun 2014.”Imbuh Agung Bharata.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati memberikan gambaran perihal kemampuan keuangan daerah yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Gianyar, serta arah kebijakan penggunaan dananya. Dalam Ranperda tentang Perubahan APBD Kab. Gianyar TA 2014, Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp. 1,332 triliun lebih, terdiri dari PAD sebesar Rp. 351,216 milyar lebih (26,36%). Sedangkan Dana Perimbangan sebesar Rp. 697,109 milyar lebih (52,33%) dan Lain – lain Pendapatan Yang Sah sebesar Rp. 283,842 milyar lebih (21,31%). Pendapatan Daerah yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam Perubahan APBD TA 2014, diperkirakan akan mencapai sebesar Rp. 351,216 milyar lebih, berarti mengalami peningkatan sebesar Rp. 39,056 milyar lebih (12,51%) dibandingkan PAD pada tahun berjalan sebesar Rp. 312,160 milyar lebih.
Lebih lanjut Bupati menambahkan Perencanaan PAD Tahun 2014 tersebut dilakukan dengan pendekatan potensi riil, dengan mempertimbangkan realisasi tahun berjalan, perkembangan jumlah objek, serta situasi ekonomi di masa datang. Sedangkan Dana Perimbangan dalam Perubahan APBD TA 2014, direncanakan mencapai Rp. 697,109 milyar lebih, dibandingkan dengan anggaran tahun berjalan sebesar Rp. 684,180 milyar lebih, berarti mengalami peningkatan sebesar Rp. 12,928 milyar lebih (1,89%). Peningkatan tersebut terjadi pada penerimaan dari Bagi Hasil Pajak(BHP)/Bagi Hasil Bukan Pajak. Lain – lain PD yang Sah dalam Rancangan Perubahan APBD Kab. Gianyar TA 2014 direncanakan sebesar Rp. 283,842 milyar lebih, dibandingkan dengan anggaran tahun berjalan sebesar Rp. 191,528 milyar lebih, berarti mengalami peningkatan sebesar Rp. 92,313 milyar lebih (48,20%). Peningkatan tersebut terjadi pada penerimaan dari kewajiban BHP Pemerintah Provinsi Bali dan tunjangan profesi guru.
Bupati melanjutkan paparannya mengenai Belanja Daerah dalam Rancangan Perubahan APBD Kab. Gianyar TA 2014 yang direncanakan sebesar Rp. 1,523 Triliun lebih, terdiri dari Belanja Tidak Langsung (BTL) sebesar Rp. 978,981 milyar lebih (64,27%) dan Belanja Lansung (BL) sebesar Rp. 544,324 milyar lebih (35,73%).”BTL sebesar tersebut terdiri dari Belanja Pegawai (BP) sebesar Rp. 836,686 milyar lebih (85,46%) dan belanja lainnya sebesar Rp. 142,295 milyar lebih (14,54%), sedangkan BL sebesar tersebut terdiri dari BP sebesar Rp. 37,718 milyar lebih (6,93%), Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp. 279,784 milyar lebih (51,40%) dari Belanja Modal sebesar Rp. 226,822 milyar lebih (41,67%).”tandas Agung Bharata.(Humas gianyar/Ari)