11 January 2019

Sembilan Desa Wisata Sepakat Bentuk BUMDesa Bersama

Sembilan desa yang ditetapkan Bupati Gianyar tahun 2017 menjadi Desa Wisata sepakat membentuk BUMDesa bersama, hal tersebut diungkapkan staf ahli Kemendesa RI, Eko Budi Cahyono, di Kantor Desa Mas, Kecamatan Ubud, Gianyar, Rabu (9/1) lalu.

Lebih lanjut, ia mengatakan pembentukan Desa Wisata merupakan upaya peningkatan kesejahtraan serta pengembangan daerah wisata di Gianyar, sehingga masing-masing desa mampu mengoptimalkan potensi desa demi mewujudkan desa yang mandiri. Namun, menghindari kesenjangan dan penyebaran perkembangan pariwisata lebih baik dilaksanakan secara bersama-sama. Kerjasama tersebut dapat diwujudkan dengan membentuk kerjasama antar desa. Salah satu upaya kerjasama tersebut bisa diwujudkan dengan menembangkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) bersama. “Artinya BUMDesa milik dan atau kerjasama antar desa, sekarang BUMDesa baru sebatas milik desa saja, jarang yang dikerjasamakan,”paparnya.

Senada yang diungkapkan, Jro Mangku Kandia Ketua Yayasan Wisata Nusantara, kalau pertemuan yang difasilitasi Perbekel Mas, I Wayan Gede Darmayuda merupakan langkah awal mewujudkan perkembangan pariwisata Gianyar yang melibatkan kerjasama antar desa. Selama ini, diakui kerjasama antar desa belum optimal, sehingga perlu didorong pelbagai pihak agar mampu mengenalkan potensi wisata di masing-masing desa.

Sembilan desa yang ditetapkan Bupati Gianyar menjadi Desa Wisata yakni, Desa Batubulan, Desa Kemenuh, Desa Singapadu Tengah dan Desa Singapadu Kaler yang berada di Kecamatan Sukawati. Desa Mas di Kecamatan Ubud, Desa Taro, Desa Kenderan dan Desa Kedisan di Kecamatan Tegallalang  dan Desa Kerta di Kecamatan Payangan.

Pemerhati Desa, Kadek Suardika mengakui kerjasama desa di Gianyar masih perlu dibenahi, khususnya dalam mewujudkan kerjasama antar desa. Kerjasama ini merupakan amanat UU Desa yang tujuannya mampu mensejahtrakan masyarakat desa. Disamping Sembilan desa yang dimaksud, saat pertemuan juga diikuti beberapa desa yang sudah berkomitmen akan melaksanakan kerjasama antar desa. “Mereka sepakat akan mengadakan kerjasama antar desa guna mewujudkan desa yang mandiri sesuai amanat UU Desa,”papar Suardika.(SUAR)

Tentang


Pemerintah Kabupaten Gianyar, Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali, Indonesia.

Kontak Kami


info@gianyarkab.go.id

Jl. Ngurah Rai-Gianyar, Gianyar, Kec. Gianyar, Kabupaten Gianyar, Bali 80511


© 2024 TIM SPBE Kabupaten Gianyar .