23 September 2015

Selepas Bertemu Sulinggih, Bupati Kumpulkan Pelaku Pariwisata di Gianyar

Sehari selepas menemui dua sulinggih yakni, Ida Pedanda Made Gunung, Gria Gede Purnawati, Blahbatuh dan Ida Pedanda Wayahan Bun, Gria Sanur, Pejeng, Bupati Gianyar, Anak Agung Gde Agung Bhrata dan Kapolres Gianyar, AKBP Farman mengumpulkan pelaku wisata di Kantor Bupati Gianyar, (22/9).  Dalam kegiatan mengundang 200 pemilik hotel dan restoran di Gianyar, selain memberikan persamaan persepsi juga diserahkan surat edaran (SE) Bupati Nomor : 300/2534/Bid.I/BKPL/2015. Dalam tatap muka Bupati dan Kapolres Gianyar dengan pelaku pariwisata, pemilik akomodasi dan restoran juga hadir, ketua MMDP, ketua PHDI, dan ketua FKUB Kabupaten Gianyar.

“Kita tidak ingin kejadian Karma Cleansing di salah satu hotel Kawasan Ubud terulang lagi, untuk itu kita ajak para pemilik akomodosi duduk bersama untuk menyamakan persepsi,”ungkap Bupati Agung Bharata.

Dalam SE Bupati yang ditujukan pimpinan pengusaha hotel, villa, bungalow, dan restoran di wilayah Kabupaten Gianyar, Agung Bharata mengajak dalam upaya antisipasi dini terhadap kemungkinan yang berdampak kerawanan sosial, maka sebelum pelaku komoditas pariwisata menyelenggarakan kegiatan yang berhubungan dengan penggunaan simbol – simbol agama, drestha dan budaya, agar melakukan komunikasi kepada perbekel/lurah dan bendesa pakraman setempat, paling lambat tujuh hari sebelum pelaksanaannya.

Bupati Bharata mengatakan, kasus Karma Cleanshing sesama jenis yang terjadi di salah satu Hotel di Ubud sudah sangat mencoreng citra pariwisata di Kabupaten Gianyar. Kejadian tersebut, mesti serius disikapi oleh semua pihak.”Judul – judul paket pariwisata mengatasnamakan agama jangan sampai dikomersilkan, itu dosa besar,”tegas Bharata.

Dari hasil nunas baos terhadap dua sulinggih di Kabupaten Gianyar, disimpulkan bahwa upacara Karma Cleansing telah menggangu stabilitas jiwa dan kesucian Bali, karena menggunakan simbol Hindu.  Dia mengajak seluruh masyarakat menempatkan agama Hindu dan budaya Bali di posisi yang pantas.”Ini adalah salah satu aksi terorisme yang tidak kelihatan, meneror secara psikis, lama – lama akan menjadi kebiasaan yang dianggap wajar, yang justru akan menistakan budaya itu sendiri,”ucapnya.

Lebih lanjut, Bupati menginstruksikan kepada kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Gianyar untuk segera memonitor segala jenis – jenis pelayanan yang diberikan oleh pelaku pariwisata terhadap wisatawan. Jika memang kembali ditemukan pelayanan tersebut, pihaknya siap menindak tegas. Untuk menguatkan payung hukum tersebut, Bharata kini sedang menyiapkan konsep Perbup yang akan ditelurkan menjadi Perda.”Saya sedang siapkan Perbup itu, dengan memadukan unsur hukum positif dan hukum adat, semoga secepatnya bisa terbentuk Perda untuk memperkuat larangan tersebut,”kata Bupati.

Kapolres Gianyar AKBP Farman menekankan, agar pelaku pariwisata dan masyarakat Gianyar tidak terlena dengan keamanan yang stabil di Kabupaten Gianyar. Pihaknya meminta seluruh komponen untuk wake up, melek terhadap potensi ancaman yang terjadi. Di sela – sela situasi aman tersebut, pasti ada pihak – pihak yang mengintip celah untuk berbuat kekacauan. Kekacauan kini, bukan lagi tentang perang senjata, namun, perang asismetris yang menjangkau geografi, SDM, ideologi, politik, sosial, budaya dan agama.

“Kasus Karma Cleansing sudah sangat jelas, akan menimbulkan image buruk terhadap agama Hindu dan Budaya Bali. Orang luar, akan mencemooh Bali, sebagai tempat yang menghalalkan sesuatu yang jelas – jelas dilarang Agama. Hal itu akan menjadi entry point, bagi kelompok garis keras untuk memenfaatkan celah masuk ke wilayah Bali, dan menyebarkan ajaran – ajaran yang menyesatkan. Mari satukan barisan mencegah itu,”tutur Farman.

Sementara, Ketua PHRI Kabupaten Gianyar Tjokorda Ichiro Sukawati berharap Pemerintah, Majelis Desa Pakraman, agar bekerja sama menguatkan sinergi dalam melestarikan adat dan budaya di Kabupaten Gianyar. Menurutnya, kasus Karma Cleansing mesti disikapi dengan bijak, supaya tidak menimbulkan persepsi yang negatif. Pihaknya akan berkoordinasi dengan seluruh stakeholders dalam membentuk suatu kebijakan khusus terkait layanan – layanan yang diberikan dalam komoditas pariwisata di Kabupaten Gianyar.”Kita akan bicarakan nanti, supaya kasus tersebut tidak terulang lagi di tempat pariwisata lainnya,”ujar dia. (Humas Gianyar/Ari)

Tentang


Pemerintah Kabupaten Gianyar, Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali, Indonesia.

Kontak Kami


info@gianyarkab.go.id

Jl. Ngurah Rai-Gianyar, Gianyar, Kec. Gianyar, Kabupaten Gianyar, Bali 80511


© 2024 TIM SPBE Kabupaten Gianyar .