27 September 2014

SATPOLPP Amankan Bilboard Raksasa

Delapan buah bilboard berhasil di amankan Satuan Polisi Pamong Praja (SatPolPP) Kab. Gianyar dalam Sidak yang di lakukan di seputaran jalan ray Batuan, Jalan raya Bay Pass Darma Giri, dan perempatan Beng, Gianyar, (26/9).

Sebagai tindak lanjut penegakan Perda No. 9 Tahun 2010 tentang pajak reklame, berbagai bilboard berukuran raksasa dan alat peraga kampanye terpaksa di turunkan karena masa berlaku ijin sudah tidak berlaku.

Sidak yang di pimpin langsung oleh Kasi Operasional Trantib, I Wayan Suala Susila ,S.Sos beserta Badan Perijinan dan 10 anggota SatPolPP Kabupaten Gianyar mengamankan sepuluh  barang bukti  di antaranya billboard berukuran raksasa dan  dua lagi merupakan banner.

“Semua barang bukti akan di amankan di Kantor SatPolPP Kabupaten Gianyar sebagai titipan”, terang Wayan Suala. (Humas Gianyar/dd)

Tentang


Pemerintah Kabupaten Gianyar, Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali, Indonesia.

Kontak Kami


info@gianyarkab.go.id

Jl. Ngurah Rai-Gianyar, Gianyar, Kec. Gianyar, Kabupaten Gianyar, Bali 80511


© 2024 TIM SPBE Kabupaten Gianyar .