07 July 2012

SatPol PP Tertibkan Pedagang Pasar Sukawati

Berdasarkan surat dari Kepala Pasar Sukawati lewat Dispenda, jajaran Satpol PP Kabupaten Gianyar melaksanakan penertiban di Pasar Seni Sukawati (5/7). Penertiban dilaksanakan sekitar pukul 09.00 wita dengan mengerahkan satu personil di bawah komando Kasi Op. I Gede Daging. Dalam penertiban diamankan beberapa barang pedagang pasar seni yang menjajakan barang dagangan menggunakan trotoar dan ruas jalan. Hal ini sebagai upaya penegakan Perda No. 12/1992 tentang Kebersihan dan Ketertiban Umum. Selain melakukan penertiban, upaya pembinaan juga dilakukan kepada para pedagang. Kepala Satuan Pol PP Kabupaten Gianyar, I Wayan Kujus Pawitra menyampaikan selain sebagai tindaklanjut dari surat kepala pasar, upaya penertiban dan penegakan perda merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Sat Pol PP. Khusus untuk penertiban Pasar Seni Sukawati, mendapat perhatian serius dari pihaknya, mengingat saat musim liburan sekolah seperti ini, dimana banyak terjadi kunjungan wisatawan, sehingga kebersihan dan kenyamanan pasar harus terjaga. Kesadaran pedagang untuk selalu menjaga kondisi pasar selalu bersih dan nyaman sangat penting untuk meningkatkan kunjungan wisatawan di Pasar yang dikenal menjajakan berbagai barang kerjinan khas Gianyar, ungkap Kujus Pawitra. (Humas Gianyar)

Tentang


Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali, Indonesia.

Portal Layanan


Kontak Kami


Jl. Ngurah Rai-Gianyar, Gianyar, Kec. Gianyar, Kabupaten Gianyar, Bali 80511


© 2024 TIM SPBE Kabupaten Gianyar .