09 July 2015

Satpol PP Kabupaten Gianyar Tertibkan 20 Gepeng

Menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan, Geladangan dan Pengemis (Gepeng) kembali berdatangan ke kawasan Ubud. Banyaknya gepeng yang berkeliaran di kawasan sekitar Pasar Ubud, menimbulkan ketidaknyamanan bagi wisatawan serta masyakat yang hendak beraktifitas.

Mendapati laporan dengan banyaknya gepeng yang berkeliaran di kawasan seputar Pasar Ubud, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gianyar melaksanakan penertiban, (8/7). Penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kasi. Ops dan Trantib, I Wayan Suala Susila bersama 8 anggotanya.

“Seperti biasa, menjelang hari raya, gepeng selalu menjamur di kawasan. Untuk menciptakan kenyaman kepada wisatawan serta masyarakat, kami lakukan penertiban,” terang Suala Susila.

Suala Susila menambahkan, penertiban ini merupakan upaya penegakan Perda No. 12 Tahun 1992 tentang Kebersihan dan Ketertiban Umum. Sebanyak 20 gepeng diamankan dalam penertiban ini yang kesemuanya berasal dari Desa Munti Gunung, Kabupaten Karangasem. Selanjutnya, selama Hari Raya Galungan dan Kuningan akan dilakukan pemantaun terus menerus guna mengantisipasi kembalinya para gepeng ini. 

“Semua gepeng yang terjaring sudah kami serahkan ke Dinas Sosial untuk mendapat penanganan lebih lanjut,” tambah Suala Susila. (Humas Gianyar/Set)

Tentang


Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali, Indonesia.

Portal Layanan


Kontak Kami


Jl. Ngurah Rai-Gianyar, Gianyar, Kec. Gianyar, Kabupaten Gianyar, Bali 80511


© 2025 TIM SPBE Kabupaten Gianyar .