06 December 2011

Satpol PP amankan Orgil dan PKL

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gianyar amankan seorang penyandang gangguan kejiwaan An. I Wayan Budiasa di banjar Tegal Desa Tulikup, Gianyar (5/12). Kasi Operasional Trantib, I Gede Daging, SSTP mengatakan Budiasa (31) diamankan setelah sebelumnya SatPol PP Kabupaten Gianyar mendapat laporan gangguan keamanan dari warga sekitar. Penderita Gangguan Jiwa tersebut dengan bantuan keluarga, selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Bangli untuk mendapat perawatan lebih lanjut.

Gede Daging lebih lanjut menyampaikan 10 orang anggota Satpol PP yang berada dibawah komandonya juga telah melakukan penertiban terhadap pedagang liar yang berjualan diatas trotoar lapangan Astina Gianyar. Para pedagang An. Waryanto, Ahmad Beka Lawan, dan Sugiono beserta seorang warga lokal diamankan jajaran Satpol PP setelah sebelumnya mendapat laporan warga. “Warga sekitar lapangan mengeluhkan gangguan kenyamanan dan kebersihan  akibat aktifitas pedagang liar tersebut,” jelas Daging. Para pedagang tersebut kemudian diminta menghadap ke Kantor Satpol PP Kabupaten Gianyar untuk mendapat pembinaan.(Humas Gianyar)

Tentang


Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali, Indonesia.

Portal Layanan


Kontak Kami


Jl. Ngurah Rai-Gianyar, Gianyar, Kec. Gianyar, Kabupaten Gianyar, Bali 80511


© 2024 TIM SPBE Kabupaten Gianyar .