Sebanyak 62 pegawai mendapat "kehormatan" untuk senam dibarisan yang berdampingan dengan barisan Bupati Gianyar, Anak Agung Gde Agung Bharata beserta pejabat Pemerintah Kabupaten Gianyar pada senam pagi di Lapangan Astina, Gianyar (12/4).
62 pegawai tersebut di panggil untuk berbaris di "peleton khusus" sebagai sanksi telah mangkir pada senam pagi sebelumnya. Mereka berasal dari 50 instansi Pemerintah Kabupaten Gianyar termaksud BUMD.
Plt. Sekda Kabupaten Gianyar, Ida Bagus Gaga Adi Saputra menyatakan 93 pegawai diberi sanksi untuk berbaris di barisan samping Bupati Gianyar karena minggu lalu telah mangkir dalam senam sebelumnya, namun hanya 62 pegawai yang hadir pada senam kali ini. TPDP yang terdiri dari BKD, Inspektorat dan Satpol PP telah merumuskan sanksi bagi pegawai yang tidak disiplin pada semua kegiatan, baik itu senam pagi, apel maupun masuk kerja. Bagi pegawai yang tidak mengkiuti kegiatan tanpa ada keterangan sebanyak tiga kali, maka pegawai tersebut akan dipanggil TPDP untuk disidangkan dan diberi pembinaan. Namun jika masih tetap mangkir, maka sanksi administrasi akan diberikan, salah satunya mutasi “khusus”.
"Tidak ada pegawai yg kebal pada sanksi, semua mendapat perlakuan yg sama, jika melanggar akan diberikan sanksi tegas, salah satunya mutasi ke tempat “Khusus”." ucap Gus Gaga.
Sementara itu, Wakil Bupati Gianyar, I Made Mahayastra menyatakan Protab disiplin akan tegas dan serius di terapkan. Penegakkan disiplin saat senam intinya adalah untuk menciptakan pegawai yang sehat, karena dengan fisik yang sehat maka pegawai akan memberikan pelayanan prima kepada seluruh masyarakat. “Jangan sampai ada masyarakat yang kecewa terutama disebabkan kurangnya disiplin pegawai” tegas Made Mahayastra. (Humas Gianyar)