03 January 2012

Renovasi Pasar Ubud, Bangun Pasar Singakerta

Bupati Gianyar, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati bersama dengan Bendesa Desa Pekraman Singakerta, Anak Agung Raka Sukawati, menandatangani Perjanjian Kerja sama tentang pembanguana dan pengelolaan Pasar Desa Singakerta di Ruang Sidang Utama Kantor Bupati Gianyar (3/12). Perjanjian tersebut terkait akan direnovasinya Pasar Umum Ubud oleh para pedagang Pasar Umum Ubud. Pemerintah Kabupaten Gianyar bekerjasama dengan Desa Pekraman Singakerta melakukan perjanjian kerja sama untuk membangun lokasi penampungan sementara para pedagang Pasar Umum Ubud yang akan di bangun di wilayah Desa Pekraman Singakerta.

Asisten II Kabupaten Gianyar, I Gede Widharma Suharta menyatakan Pasar Umum Ubud akan segera direnovasi karena kondisi fisiknya sudah tidak layak. Untuk itu diperlukan lokasi penampungan sementara, yang rencananya berada di Desa Pekraman Singakerta. Sesuai dengan perjanjian yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Gianyar dengan Desa Pekraman Singakerta, Desa Pekraman Singakerta memberikan lahan sebesar 1,5 Ha untuk membangun pasar Singakerta sebagai lokasi penampungan sementara para pedagang di Pasar Ubud. Jumlah kios dan los yang akan di bangun di pasar Singakerta sesuai dengan jumlah para pedagang Pasar Ubud yakni, 284 unit, yang terbagi atas 176 kios dan 108 Los. Dengan luas 3x4 m untuk kios dan 1,5x2 m untuk los.

Lebih lanjut pembangunan pasar Singakerta akan dilakukan pertengahan bulan Januari (diatas tanggal 20) hingga akhir Mei. Sedangkan untuk renovasi Pasar Umum Ubud dimulai Juni hingga November. Sehingga diperkirakan bulan Juni, para pedagang Pasar Umum Ubud sudah dapat berjualan di Pasar Desa Singakerta. Dan diharapkan bulan November Pasar Umum Ubud sudah dapat diresmikan. Selanjutnya setelah pasar Singakerta selesai dipergunakan oleh para pedagang Pasar Umum Ubud maka pengelolaan pasar desa Singakerta akan diserahkan kepada Desa Pekraman Singakerta.

Ditambahkan semua dana yang dikeluarkan untuk renovasi Pasar Umum Ubud dan Pasar Singakerta berasal dari swadaya para pedagang PasarUmum Ubud.

Bupati Gianyar menyatakan bahwa sebuah pasar merupakan indikator kesejahteraan suatu wilayah. Untuk itu pemrintah Kabupaten Gianyar mengapresiasi akan di renovasinya Pasar umum Ubud dan akan dibangunnya Pasar desa Singakerta. Menurut perencanaan,  Pasar Desa Singakerta akan menjadi pasar Tradisional Modern terbesar di Provinsi Bali yang dibangun diatas lahan 1,5 Ha dengan konsep bangunan modern namun dengan sistem transaksi tradisional, merujuk pada Pasar Bumi Serpong Damai yang ada di Serpong Provinsi Banten.

Dengan konsep Tradisional Modern diharapakan pasar tradisional tidak kalah saing dengan pasar modern yang sekarang sedang marak melanda Provinsi Bali. Tentunya denagn keberadaan Pasar ini membawa dampak positif bagi perekonomian masyarakat sekitar. Untuk itu dukungan dan partisipasi seluruh masyarakat sangan diharapkan untuk kelancaran pembangunan dan keberadaan pasar tersebut.

Bendesa Desa Pekraman Singakerta mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar Yang telah memperhatikan kesejahteraan Masyarakat Desa Pekraman Singakerta. Keberadaan pasar desa Singakerta telah sangat lama ditunggu oleh masyarakat dan akhirnya dapat diwujudkan saat ini. Pihaknya sangat membutuhkan dukungan dan saran dari Pemerintah Kabupaten Gianyar dalam pengelolaan Pasar Desa Singakerta yang nanti akan mereka kelola, Sehingga nantinya melalui keberadaan Pasar Desa Singakerta perkeonomian dan kesejahteraan masyarakat Singakerta dan sekitarnya dapat meningkat.(Humas Gianyar)

Tentang


Pemerintah Kabupaten Gianyar, Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali, Indonesia.

Kontak Kami


info@gianyarkab.go.id

Jl. Ngurah Rai-Gianyar, Gianyar, Kec. Gianyar, Kabupaten Gianyar, Bali 80511


© 2024 TIM SPBE Kabupaten Gianyar .